Pemerintah Luncurkan Inpres Data Tunggal untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

oleh -187 Dilihat
oleh

Cybertv.id.- Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk memastikan seluruh program bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Baca juga : Kapolres Ketapang Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Pemda Kabupaten Ketapang

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa Inpres tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna memastikan penyaluran bantuan pemerintah, baik oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, dilakukan secara akurat dan merata.

“Kita kini memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan acuan oleh seluruh pihak dalam menyalurkan bantuan pemerintah,” ujar Syaifullah usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang menekankan pentingnya akurasi data penerima manfaat. Evaluasi atas sejumlah program bantuan sebelumnya mengungkap masih tingginya tingkat ketidaktepatan sasaran.

Baca juga : Tak Berkutik! Pencuri Emas 27 Gram Diringkus Satreskrim Sumenep

“Beberapa program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako menunjukkan adanya ketidaktepatan hingga sekitar 45 persen,” ungkapnya.

Sebagai tahap awal penerapan, Kementerian Sosial telah melakukan uji coba penggunaan data tunggal dalam penyaluran bansos triwulan kedua. Hasilnya, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima yang tidak memenuhi kriteria (inclusion error), serta sejumlah masyarakat yang layak namun belum terdaftar (exclusion error).

“Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan,” imbuh Syaifullah.

Baca juga : Kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke Polrestabes Surabaya Jalin Sinergi Perkuat Kepemimpinan Presisi

Selain pembenahan data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kilogram kepada masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total anggaran lebih dari Rp11 triliun.

“Ada dua hal penting. Pertama, perbaikan data keluarga penerima manfaat, dan kedua, penambahan bantuan sebagai bentuk perhatian Presiden terhadap masyarakat miskin dan miskin ekstrem, khususnya yang berada di desil 1,” tutupnya.

(BPMI Setpres)

No More Posts Available.

No more pages to load.