Lamban Terima Surat Konfirmasi, Pelayanan Imigrasi Sanggau Disorot

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau – Pelayanan penerimaan surat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau kembali menjadi sorotan setelah proses penerimaan surat konfirmasi yang diajukan wartawan Harapan Rakyat dinilai lambat dan tidak sesuai standar pelayanan publik.

Surat konfirmasi pertama dari Harapan Rakyat bernomor 035/HR-LP/II/2025 telah diterima dengan tanda terima resmi dari pihak Imigrasi. Surat tersebut meminta penjelasan terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) tanpa dokumen lengkap pada salah satu proyek di Kabupaten Sanggau.

Namun ketika surat konfirmasi kedua bernomor 061/HR-LP/XII/2025 diserahkan langsung oleh wartawan, proses penerimaannya berlangsung sangat lambat. Surat yang disampaikan sekitar pukul 11.10 WIB baru diberikan tanda terima hampir satu jam kemudian, sekitar pukul 11.55 WIB. Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan publik terhadap kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Sanggau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  Apel Jam Pimpinan, Kapolres Kediri Ajak Personel Tingkatkan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kaur Umum Kantor Imigrasi Sanggau, Angga, menjelaskan bahwa surat manual memang harus melewati beberapa bagian terlebih dahulu sebelum keluar tanda terima. “Kalau manual ada proses ke bagian-bagian tertentu, jadi kadang agak lama,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan 1447 H, Polsek Mukok Gelar Doa Bersama Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga.

Meskipun demikian, wartawan Harapan Rakyat menilai bahwa lamanya proses tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola pelayanan publik di Imigrasi Sanggau. Padahal surat konfirmasi yang disampaikan berkaitan dengan dugaan pelanggaran keimigrasian yang memiliki dampak penting terhadap kepentingan masyarakat dan negara.

Lambannya penerimaan surat, apalagi yang berkaitan dengan dugaan TKA tanpa visa kerja, menunjukkan perlunya evaluasi dan pelatihan khusus bagi pegawai Imigrasi. Pemerintah pusat maupun Kementerian Hukum dan HAM RI diharapkan turun tangan untuk memperkuat kemampuan petugas dalam menerima, mencatat, dan merespons surat masuk secara cepat dan profesional.

Baca juga  :  POLRI KEMBALI KIRIM 3,8 TON LOGISTIK OPERASIONAL PADA HARI KETIGA PENGIRIMAN, TERMASUK PERLENGKAPAN K9 DAN TENDA TAKTIS

Media Harapan Rakyat menilai bahwa perbaikan pelayanan Imigrasi sangat dibutuhkan agar fungsi kontrol sosial oleh masyarakat dan media tidak terhambat oleh birokrasi yang berbelit dan lamban. Sampai berita ini ditayangkan, surat konfirmasi kedua tersebut juga belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak Imigrasi.

(Anita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Pontianak Perkuat Sinergitas dengan MPC Pemuda Pancasila Kota Pontianak
Kodaeral XII dan Jalasenastri Dukung Edukasi Kesehatan Melalui Vicon Deteksi Dini Kanker Anak
Gagalkan Penyelundupan 1.659 Butir Ekstasi di Perbatasan, Danrem 121/Abw Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke BNNP Kalbar
Patroli Perintis Kota Polsek Entikong Intensifkan Pengawasan, Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan
Mobil Taft Diduga Alami Gangguan, Tabrakan Tak Terhindarkan di Parindu
Sungai Ensabal Meluap, Genangan Air Capai 70 Cm di Pusat Damai
Diduga Silau Lampu, Truk Fuso Tabrak Tembok Masjid di Sekayam Dini Hari
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Jalan Trans Kalimantan Sanggau, 16 Rumah Terdampak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:21 WIB

Kapolresta Pontianak Perkuat Sinergitas dengan MPC Pemuda Pancasila Kota Pontianak

Kamis, 30 April 2026 - 00:06 WIB

Kodaeral XII dan Jalasenastri Dukung Edukasi Kesehatan Melalui Vicon Deteksi Dini Kanker Anak

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1.659 Butir Ekstasi di Perbatasan, Danrem 121/Abw Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke BNNP Kalbar

Kamis, 23 April 2026 - 02:12 WIB

Patroli Perintis Kota Polsek Entikong Intensifkan Pengawasan, Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan

Kamis, 23 April 2026 - 02:06 WIB

Mobil Taft Diduga Alami Gangguan, Tabrakan Tak Terhindarkan di Parindu

Berita Terbaru