Tambang Bauksit di Dusun Lais Desa Lalang Terkesan Kebal Hukum  , harap mabes polri dan kementrian ESDM Dalam Penindakan. 

oleh -13216 Dilihat
oleh
banner 468x60

Cybertv.id – Sanggau, 2 September 2024 –  Aktivitas tambang bauksit di Dusun Lais, Desa Lalang, kini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa penambangan yang dikelola oleh kontraktor bernama Pak Iwan dari PT PAJ diduga tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM). Keberadaan tambang bauksit ini bukan hanya mengundang pertanyaan mengenai kepatuhan hukum, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Media melakukan konfirmasi kepada Pak Sukanto dari Dinas Lingkungan Hidup setempat mengenai kondisi terkini terkait tambang tersebut.

banner 336x280

Dalam pernyataannya, Sukanto mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya aktivitas tambang bauksit di daerah tersebut. “Terima kasih bang informasinya. Karena perizinan langsung dari pusat, benar kami baru tahu hari ini. Kami akan informasikan juga ke Balai Gakum di Banjarbaru,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan adanya kekosongan informasi dan pengawasan yang memadai terhadap aktivitas tambang bauksit di daerah tersebut.

Meskipun pihak Dinas Lingkungan Hidup telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan melaporkan permasalahan ini kepada Balai Gakum, publik merasa bahwa langkah tersebut belum cukup.

Aktivitas tambang bauksit yang tidak berizin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, media telah berupaya menghubungi Pak Iwan melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai izin operasional tambang bauksit ini.

Namun, sampai saat ini, belum ada tanggapan dari pihak PT PAJ. Keheningan pihak perusahaan semakin menambah keprihatinan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas mereka dalam menjalankan aktivitas penambangan.

Penting bagi semua pihak terkait untuk mengambil langkah nyata dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Berharap bahwa Kementerian SDM dan Mabes Polri tidak hanya mendengarkan laporan, tetapi juga mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan tambang yang berpotensi merusak lingkungan juga perlu didorong untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup.

Dari sisi lain, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang bauksit di wilayahnya.

Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan, sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Jika tidak, kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat akan terus menghantui, dan situasi ini dapat menciptakan ketegangan sosial yang lebih besar di masa depan.

Dengan situasi yang semakin mendesak ini, harapan besar tertuju pada tindakan konkret dari instansi terkait untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan lingkungan dilindungi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.