Tambang Bauksit di Dusun Lais Desa Lalang Terkesan Kebal Hukum  , harap mabes polri dan kementrian ESDM Dalam Penindakan. 

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Sanggau, 2 September 2024 –  Aktivitas tambang bauksit di Dusun Lais, Desa Lalang, kini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa penambangan yang dikelola oleh kontraktor bernama Pak Iwan dari PT PAJ diduga tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM). Keberadaan tambang bauksit ini bukan hanya mengundang pertanyaan mengenai kepatuhan hukum, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Media melakukan konfirmasi kepada Pak Sukanto dari Dinas Lingkungan Hidup setempat mengenai kondisi terkini terkait tambang tersebut.

Dalam pernyataannya, Sukanto mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya aktivitas tambang bauksit di daerah tersebut. “Terima kasih bang informasinya. Karena perizinan langsung dari pusat, benar kami baru tahu hari ini. Kami akan informasikan juga ke Balai Gakum di Banjarbaru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini menunjukkan adanya kekosongan informasi dan pengawasan yang memadai terhadap aktivitas tambang bauksit di daerah tersebut.

Meskipun pihak Dinas Lingkungan Hidup telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan melaporkan permasalahan ini kepada Balai Gakum, publik merasa bahwa langkah tersebut belum cukup.

Aktivitas tambang bauksit yang tidak berizin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, media telah berupaya menghubungi Pak Iwan melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai izin operasional tambang bauksit ini.

Baca Juga:  Di jantung rimba Kalimantan Barat, suara gemeretak alat berat dan desah nafas buruh tambang tak pernah benar-benar hening.

Namun, sampai saat ini, belum ada tanggapan dari pihak PT PAJ. Keheningan pihak perusahaan semakin menambah keprihatinan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas mereka dalam menjalankan aktivitas penambangan.

Penting bagi semua pihak terkait untuk mengambil langkah nyata dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Berharap bahwa Kementerian SDM dan Mabes Polri tidak hanya mendengarkan laporan, tetapi juga mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan tambang yang berpotensi merusak lingkungan juga perlu didorong untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup.

Dari sisi lain, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas tambang bauksit di wilayahnya.

Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan, sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Jika tidak, kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat akan terus menghantui, dan situasi ini dapat menciptakan ketegangan sosial yang lebih besar di masa depan.

Dengan situasi yang semakin mendesak ini, harapan besar tertuju pada tindakan konkret dari instansi terkait untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan lingkungan dilindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger
Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas
Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia
Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Pengecoran Jalan Jembatan Perintis Garuda Capai Progres Signifikan, TNI dan Warga Terus Bersinergi
Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Sabtu, 18 April 2026 - 09:25 WIB

Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WIB

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:17 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Berita Terbaru