Cegah Tambang Ilegal, Polsek Bonti Gencarkan Patroli Sungai Sekayam

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bonti, jajaran Polsek Bonti Polres Sanggau bergerak cepat dengan melakukan patroli pencegahan di sepanjang aliran Sungai Sekayam, Senin (10/11/2025) pagi.

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bonti, Ipda Markus, bersama tiga personel Polsek Bonti. Mereka melakukan penyisiran intensif di kawasan Dusun Sedae, Desa Kampuh, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, yang menjadi lokasi dalam video yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Dalam kegiatan tersebut, tim Polsek Bonti tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang beroperasi. Sepanjang Sungai Sekayam di wilayah tersebut terpantau aman, tanpa ada pekerja tambang, mesin dompeng, atau aktivitas penambangan lainnya yang mengindikasikan kegiatan ilegal sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Mensos Apresiasi Respons Cepat dan Pendampingan Polri dalam Kasus Ledakan SMAN 72

“Dari hasil patroli kami, tidak ditemukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di lokasi yang dimaksud. Namun, memang masih terlihat bekas-bekas aktivitas lama di beberapa titik,” ujar Ipda Markus usai patroli.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan rutin guna memastikan wilayah hukum Polsek Bonti bebas dari praktik PETI yang merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial, di mana video tersebut diduga merupakan rekaman lama yang baru diunggah kembali pada tanggal 9 November 2025. Saat tim melakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan lagi adanya kegiatan aktif sebagaimana yang tampak dalam video tersebut.

Baca Juga:  Anggota Koramil 1204-05/Noyan Gotong-Royong Bersama Masyarakat Tambal Jalan yang Berlubang.

Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan penambangan ilegal. Apabila ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur melakukan aktivitas PETI karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai yang berdampak pada kehidupan warga sekitar.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kelestarian alam dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan PETI,” tambahnya.

Kegiatan patroli pencegahan ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek Bonti dalam menjaga keamanan lingkungan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai akibat aktivitas tambang ilegal. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kembalinya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan kerja sama masyarakat, Polsek Bonti optimistis bahwa aktivitas PETI di Kecamatan Bonti dapat ditekan seminimal mungkin.

Baca juga  :  Kanit Tahban Muhammad Rivai Berbohong di Hadapan Kapolrestabes, Ishak Hamzah Bongkar Fakta Sebenarnya

Penegakan hukum dan pencegahan akan terus berjalan seiring dengan upaya edukasi kepada masyarakat agar sadar hukum dan peduli terhadap lingkungan.

(Ani**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSAL Rahadi Osman Kodaeral XII dan DLH Pontianak Bersinergi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kodaeral XII Pererat Kebersamaan Prajurit dan KBT
Kapolsek Tayan Hulu: Di Balik Kesuksesan Anak Bangsa, Ada Jasa Seorang Guru
Polsek Mukok Bergerak Cepat, Dua Remaja Pelaku Pelemparan Bus Damri Berhasil Diamankan Kurang dari 12 Jam
Setelah Dua Bulan Penyelidikan, Kasus Penggelapan Motor di Sekayam Berhasil Diungkap
Bangkai Tongkang Tenggelam di Karimata Belum Dievakuasi, Muncul Dugaan Penjualan 500 Ban Bernilai Miliaran Rupiah
Bidpropam Polda Kalbar Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri 2026 di Polres Kapuas Hulu, Perkuat Integritas Personel
Akhir Penugasan Berbuah Prestasi, Satgas Pamtas Sita 21,4 Kg Sabu di Perbatasan Kalbar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:38 WIB

RSAL Rahadi Osman Kodaeral XII dan DLH Pontianak Bersinergi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:52 WIB

Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kodaeral XII Pererat Kebersamaan Prajurit dan KBT

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:15 WIB

Kapolsek Tayan Hulu: Di Balik Kesuksesan Anak Bangsa, Ada Jasa Seorang Guru

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:12 WIB

Polsek Mukok Bergerak Cepat, Dua Remaja Pelaku Pelemparan Bus Damri Berhasil Diamankan Kurang dari 12 Jam

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:08 WIB

Setelah Dua Bulan Penyelidikan, Kasus Penggelapan Motor di Sekayam Berhasil Diungkap

Berita Terbaru