Cybertv.id – Sanggau, Kalimantan Barat – Penimbunan pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Dusun Bondes, Desa Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, menjadi sorotan publik setelah terungkapnya praktik ilegal yang merugikan masyarakat petani.
Menurut informasi yang diperoleh dari salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, penimbunan tersebut berlangsung secara sembunyi-sembunyi dan dilakukan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.
Warga tersebut mengungkapkan bahwa penimbunan pupuk bersubsidi ini telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Pupuk yang seharusnya didistribusikan kepada kelompok tani untuk meningkatkan hasil pertanian mereka, kini justru dikuasai oleh individu yang berkepentingan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
“Ini sangat merugikan kami, para petani kecil. Pupuk bersubsidi itu seharusnya membantu kami dalam mengurangi biaya produksi, tetapi malah disalahgunakan,” ungkapnya pada tanggal 15 September 2024.
Praktik penimbunan pupuk bersubsidi tidak hanya melanggar regulasi yang ada, tetapi juga berdampak negatif terhadap ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Dengan terbatasnya akses terhadap pupuk bersubsidi, kelompok tani yang bergantung pada pupuk tersebut untuk meningkatkan hasil pertanian mereka terpaksa mencari alternatif yang lebih mahal dan tidak selalu efektif.
Hal ini berpotensi menurunkan produktivitas pertanian dan meningkatkan biaya produksi, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi harga pangan di pasaran.
Dari informasi yang dihimpun, pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi mendalam terhadap praktik penimbunan ini.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melakukan audit distribusi pupuk bersubsidi dan memastikan bahwa semua kelompok tani memperoleh haknya. Selain itu, upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi juga perlu ditingkatkan, untuk mencegah terulangnya praktik ilegal serupa di masa mendatang.
Bagi petani di Dusun Bondes, kehadiran pupuk bersubsidi merupakan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar pihak terkait, baik pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi terkait, dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan penimbunan pupuk bersubsidi demi kepentingan pribadi. Dengan demikian, diharapkan para petani dapat kembali mendapatkan akses yang adil terhadap sumber daya yang sangat vital bagi usaha pertanian mereka.