Maraknya Tambang Emas Ilegal di Bukit Regas dan Bukit Muran: menjamur Tak Tersentuh Hukum.

oleh -136 Dilihat
oleh
banner 468x60

Cybertv.id , SINTANG – Aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Bukit Regas dan Bukit Muran semakin merajalela, menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Lokasi-lokasi tersebut diduga merupakan bagian dari hutan lindung, yang seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kegiatan eksploitasi.

Ketua Investigasi Lembaga Rakyat Menanti Keadilan (RMK), Jungkarnain Sagala, S.H, menegaskan bahwa pertambangan emas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.

banner 336x280

Menurut informasi yang diperoleh dari lapangan, aktivitas tambang emas ilegal ini telah berlangsung selama beberapa waktu dan semakin meluas.

Bukit Regas dan Bukit Muran, yang seharusnya menjadi kawasan konservasi, kini dipenuhi dengan kegiatan penambangan yang menciptakan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada ekosistem setempat, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam yang berkelanjutan.

Jungkarnain Sagala menyatakan, “Kegiatan pertambangan ilegal ini bertentangan dengan undang-undang yang ada dan berpotensi menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem hutan lindung.

Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ini dan menegakkan hukum yang berlaku.”

Dalam upaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ilegal ini, pihak RMK telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kemantan dan pengurus tambang emas ilegal di Bukit Rengas.

Namun, hingga berita ini diterbitkan pada tanggal 6 September 2024, belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak terkait. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah setempat dalam menangani masalah ini.

Sebagai langkah awal, Lembaga Rakyat Menanti Keadilan (RMK) berencana untuk mengajukan laporan resmi kepada instansi terkait dan meminta agar dilakukan investigasi mendalam terhadap praktik penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Lembaga ini juga mendorong masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas ilegal yang mereka temukan.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan, diharapkan bahwa langkah-langkah preventif dapat diambil sebelum kerusakan lebih lanjut terjadi.

Tindakan tegas dari APH sangat diharapkan agar keadilan dapat ditegakkan dan hutan lindung di Bukit Regas dan Bukit Muran dapat diselamatkan untuk generasi mendatang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.