Maraknya Tambang Emas Ilegal di Bukit Regas dan Bukit Muran: menjamur Tak Tersentuh Hukum.

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id , SINTANG – Aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Bukit Regas dan Bukit Muran semakin merajalela, menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Lokasi-lokasi tersebut diduga merupakan bagian dari hutan lindung, yang seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kegiatan eksploitasi.

Ketua Investigasi Lembaga Rakyat Menanti Keadilan (RMK), Jungkarnain Sagala, S.H, menegaskan bahwa pertambangan emas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.

Menurut informasi yang diperoleh dari lapangan, aktivitas tambang emas ilegal ini telah berlangsung selama beberapa waktu dan semakin meluas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukit Regas dan Bukit Muran, yang seharusnya menjadi kawasan konservasi, kini dipenuhi dengan kegiatan penambangan yang menciptakan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada ekosistem setempat, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam yang berkelanjutan.

Jungkarnain Sagala menyatakan, “Kegiatan pertambangan ilegal ini bertentangan dengan undang-undang yang ada dan berpotensi menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem hutan lindung.

Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ini dan menegakkan hukum yang berlaku.”

Baca Juga:  Ada Negara di dalam Negara, Pihak Perhutani Melarang Penggunaan Kawasan Hutan untuk KDKMP

Dalam upaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ilegal ini, pihak RMK telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kemantan dan pengurus tambang emas ilegal di Bukit Rengas.

Namun, hingga berita ini diterbitkan pada tanggal 6 September 2024, belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak terkait. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah setempat dalam menangani masalah ini.

Sebagai langkah awal, Lembaga Rakyat Menanti Keadilan (RMK) berencana untuk mengajukan laporan resmi kepada instansi terkait dan meminta agar dilakukan investigasi mendalam terhadap praktik penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Lembaga ini juga mendorong masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas ilegal yang mereka temukan.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan, diharapkan bahwa langkah-langkah preventif dapat diambil sebelum kerusakan lebih lanjut terjadi.

Tindakan tegas dari APH sangat diharapkan agar keadilan dapat ditegakkan dan hutan lindung di Bukit Regas dan Bukit Muran dapat diselamatkan untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baurekso Pekalongan Bangkit Deklarasikan Kepengurusan Baru, Siap Mengawal Persatuan dan Kemajuan Daerah
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Kediri Dampingi Petani Bengkoang Jaga Produktivitas Lahan
Kapolres Kediri Kota Hadiri Ruwat Agung Soekarno di Ndalem Pojok, Teguhkan Jati Diri Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Kediri Kota Laksanakan Pengamanan Konser Musik Bertajuk FESTIK 2026 di Tirtoyoso Park
Panen Berkualitas dan Terserap Bulog, Bhabinkamtibmas Datengan Beri Edukasi Petani Jagung
Jelang Panen, Polsek Plosoklaten Dampingi Petani Jagung Pantau Kualitas Hasil
Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno: Kembali kepada Jati Diri Bangsa Wujudkan Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Pemanfaatan Lahan Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar di Srengat Sukses Panen 10 Ton Semangka
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:05 WIB

Baurekso Pekalongan Bangkit Deklarasikan Kepengurusan Baru, Siap Mengawal Persatuan dan Kemajuan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Kediri Dampingi Petani Bengkoang Jaga Produktivitas Lahan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:29 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Ruwat Agung Soekarno di Ndalem Pojok, Teguhkan Jati Diri Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:03 WIB

Polres Kediri Kota Laksanakan Pengamanan Konser Musik Bertajuk FESTIK 2026 di Tirtoyoso Park

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

Panen Berkualitas dan Terserap Bulog, Bhabinkamtibmas Datengan Beri Edukasi Petani Jagung

Berita Terbaru