GJL , GAMAT-RI Bersama BPN Kota Semarang Sinergikan Permasalahan Tanah Di Beberapa Wilayah 

oleh -86 Dilihat
banner 468x60

 

Cybertv.id – Semarang – Jawa Tengah – Pada hari Jumat Tanggal 11-04-25 di Kantor BPN Kota Semarang GJL GAMAT-RI Bersama Warga Gunung Pati dan Warga Ngaliyan Kota Semarang Bapak Komaryadi , Mashuri, Jenni Sunarto, diterima langsung oleh Bapak Rudi Kakantah ATR BPN RI Kota Semarang.

banner 336x280

Ketua DPC Kota Semarang Gerakan Jalan Lurus (GJL) Sekaligus Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia ( GAMAT – RI) Kota Semarang Budi Priyono mengatakan GJL dan GAMAT-RI menjadi salah satu Ormas yang terus bersinergi dengan pemerintah, untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, saat ini persoalan kemasyarakatan seperti kasus pertanahan seringkali terjadi di Indonesia.

Untuk itu, tutur Budi GJL dan GAMAT-RI bisa turut membantu persoalan tersebut baik melalui jalur hukum maupun secara musyawarah.

Budi Priyono didampingi dan wakil GJL GAMAT-RI , Sukindar , Penasehat GJL GAMAT-RI Amat Priadi Bersama hadir di Kantor BPN Kota Semarang mengatakan.

“Kami berharap GJL GAMAT-RI bisa menjadi salah satu solusi nasional, jadi ketika ada persoalan apapun maka bisa diselesaikan secara tuntas.

Dan melalui GJL GAMAT-RI bersama Team Feradi WPI Advokat dan Paralegal Indonesia diharapkan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat bisa teratasi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban dari pemerintah.

“Kami akan bersinergi dengan siapapun termasuk pemerintah untuk bisa menyelesaikan banyak persoalan termasuk merumuskan sebuah sistem atau peraturan. Jadi ketika ada persoalan dan belum ada peraturan maka GJL GAMAT-RI bisa membantu menyelesaikan permasalahan tanah Kavling ,tuturnya.

Menurut Sukindar Wakil Ketua GJL dan GAMAT-RI Semarang , Sekaligus Ketua PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang mengatakan ,

“Kami mendorong kepada anggota GJL GAMAT-RI jangan sampai melanggar hukum. Kami berupaya membantu permasalahan yang dihadapi hingga tuntas,” ujarnya.

Sementara, Dari Rudi Prihantoro ,A.Ptnh,MM,MH Kakantah ATR BPN RI Kota Semarang didampingi Imam Sutaryono,A.Ptnh,M.Si Edy Sumarsono,A.Ptnh,MM,Dwi Ari Sugiarto, ST, BPN Kota Semarang bersedia membantu untuk memfasilitasi sepanjang normatif sesuai prosedur yang ada akan di bantu untuk Warga Ngaliyan dan warga gunung Pati Semarang agar bisa sama-sama mengerti paham semoga terwujud penyelesaian yang terbaik.

Terima kasih kepada GJL dan GAMAT-RI Kota Semarang yang terlibat dan selalu sinergi dengan BPN Kota Semarang dalam hal ini telah bisa peka terhadap permasalahan yang ada ditengah masyarakat sepanjang BPN bisa membantu sesuai prosedur yang ada akan di jalankan sehingga masyarakat bisa puas dan harapan nya semua warga bisa memperoleh haknya.

 

Dari Pertemuan Ada beberapa point yang menjadi topik pembahasan dalam, pertemuan di ruang rapat BPN, yaitu :

1. Terkait permasalahan di Kelurahan Wonosari, yang menghasilkan bahwa BPN membutuhkan kesepakatan dari warga dan pemilik lahan secara notariil.

2. Permasalahan di Kelurahan Jangli atas nama Dudi…akan di tinjau kembali proses penerbitan sertifikat.

3. Permasalahan di Gisikdrono, akan di upayakan solusi yang terbaik untuk warga tentunya harus mengkroscek dulu Data atau berkas dari yang mengaku pemilik nya, lalu akan ada kesimpulan melalui mediasi lanjutan di Pemerintahan Kota Semarang

4. Permasalahan Tanah Kavling di Gunung Pati dan Mijen

5. Permasalahan Aset PT KAI yg sampai saat ini masih berpolemik dengan masyarakat.

6. Permasalahan Fasum di Kelurahan Manyaran yang Terbit Sertigikat HGB akan di tinjau kembali bersama Distaru

Imam Sutaryono,A.Ptnh,M.Si menambahkan intinya bahwa Kantor Pertanahan Kota Semarang merupakan kantor pelayanan publik tentunya seluruh masyarakat yang mempunyai permasalahan ataupun yang ingin memperoleh informasi detail tentang pertanahan baik informasi tata ruang, informasi pengukuran, informasi pemecahan bidang tanah, validasi sertipikat, informasi peralihan informasi zona nilai tanah maupun informasi lainnya terkait pertanahan di persilahkan untuk mengakses loket informasi baik secara langsung maupun melalui web sehingga masyarakat akan memperoleh informasi yang jelas dan terang benderang sehingga masyarakat akan terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.

 

( SKD – GJL)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.