SUMENEP: Aktivitas Bongkar Muat Elpiji di Bahu Jalan Trunojoyo Dikeluhkan Warga, Dishub dan Lantas Kemana???

oleh -35 Dilihat

Cybertv.id – Aktivitas bongkar muat tabung gas Elpiji 3 Kg di badan jalan, tepatnya di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, dikeluhkan pengguna jalan. Minggu 08/06/2025

Selain melanggar ketentuan Undang-Undang, aktivitas itu dinilai sangat membahayakan bagi masyarakat dan pengguna jalan. Praktik tersebut juga melanggar Pasal 162 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

salah seorang pengendara sepeda motor, Yanto (35) mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan petugas yang terkesan tutup mata dengan aktivitas bongkar muat Elpiji di badan jalan Trunojoyo.

“Bongkar muat elpiji itu bukan hanya sakali saja, tetapi setiap waktu dan di area tersebut sangat rawan, saya sendiri hampir kecelakaan. Ada apa kok dibiarkan,” kata Yanto kepada media ini

Jangan-jangan ada upeti masuk ke aparat, sehingga aktivitas itu dibiarkan oleh petugas.

Menurutnya, pihaknya tidak yakin bila tak ada upeti masuk, soalnya aktivitas bongkar muat elpiji itu sudah lama dilakukan oleh pemilik toko itu. Apalagi jalan utama masuk kota.

“Aktivitas tersebut seringkali mengganggu pengguna jalan yang lain. Sebab, dapat mempersempit badan jalan hingga berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan. Namun, sejauh ini belum ada tindakan dari instansi terkait meski kegiatan itu melanggar ketentuan.

Sampai berita ini dipublish belum ada keterangan resmi baik dari Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Sumenep.

Ahmd

No More Posts Available.

No more pages to load.