Edarkan Sabu, Seorang Pria Di Kecamatan Marau Diringkus Polisi

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Ketapang – Polda Kalbar, Seorang pria berinisial F (34), warga Desa Randai Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang, diringkus Anggota Polsek Marau setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa siang (03/06/2025) Pukul 10.30 Wib, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku di wilayah tersebut.

Baca juga : SUMENEP: Aktivitas Bongkar Muat Elpiji di Bahu Jalan Trunojoyo Dikeluhkan Warga, Dishub dan Lantas Kemana???

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., dalam keterangannya pada Sabtu (07/06), menjelaskan bahwa penangkapan F merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama beberapa hari terakhir. Polisi mencurigai adanya jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah pedesaan dan menyasar kalangan warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan tersangka F di kediamannya beserta barang bukti berupa 10 Paket Klip plastik bening yang berisi serbuk Kristal putih diduga narkotika Jenis Sabu dengan berat total 9.00 gram brutto, 1 Buah Timbangan Elektrik, 1 buah dompet warna hitam dan 1 buah Plastik Klip Kosong ” ungkap AKP Aris.

Baca Juga:  Monitoring BBM di Entikong Berjalan Lancar, Stok Aman dan Situasi Tetap Kondusif

Penggrebekan dan penangkapan disaksikan perangkat warga sertempat dan dilakukan secara cepat dan tanpa perlawanan. F diduga berperan sebagai pengedar lokal yang memasok sabu ke sejumlah desa di Kecamatan Marau. Saat diinterogasi, F mengaku telah menjalankan aktivitas haram tersebut selama kurang lebih beberapa bulan terakhir dengan alasan ekonomi. “ Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan F dalam jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok barang haram tersebut dari luar wilayah Ketapang,” tambah AKP Aris.

Baca juga : Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kasat Narkoba Polres Ketapang tersebut juga mengimbau masyarakat agar terus proaktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. “ Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di wilayah pedesaan yang rawan dijadikan tempat transit atau distribusi oleh pelaku kejahatan,” tutup AKP Aris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.
Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.
Lahan Gambut Terbakar di Toba, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas Setengah Hektare.
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kembayan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu
Waspada Penipuan, Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kapolres Melawi Beredar
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 02:01 WIB

Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan

Jumat, 4 September 2026 - 04:03 WIB

FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.

Jumat, 4 September 2026 - 03:52 WIB

Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.

Berita Terbaru