Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kembayan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id

Sanggau, Polda Kalbar – Tim Tindak Polsek Kembayan berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial SH alias LAN (27) diamankan polisi di sebuah rumah di Gang Gambut, Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Rabu (2/9/2026) malam.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan, S.H., setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas memperoleh informasi yang dinilai cukup untuk melakukan tindakan kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika petugas mendapatkan laporan mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di rumah orang tua SH. Tim Tindak Polsek Kembayan kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut sekaligus mencegah barang bukti dipindahkan atau aktivitas yang dicurigai terus berlangsung.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan. SH berhasil diamankan tanpa perlawanan untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah dompet berwarna cokelat merek Quiksilver yang tergeletak di lantai ruang tamu. Setelah diperiksa, di dalam dan pada bagian celah dompet ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas satu paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu di celah dompet, satu paket yang dibungkus menggunakan uang kertas pecahan Rp1.000, serta satu paket lainnya yang dibungkus uang kertas pecahan Rp2.000. Total berat bruto barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperkirakan mencapai 1,56 gram.

Selain narkotika yang diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Di antaranya satu bundel plastik klip kosong yang berisi 28 klip kecil, satu set alat hisap atau bong dari botol Viura beserta sendok sedotan plastik, uang tunai sebesar Rp411.000 dalam berbagai pecahan, serta satu unit telepon seluler merek Oppo berwarna hitam.

Baca Juga:  Patroli Perintis Kota Polsek Tayan Hilir Jaga Keamanan Pasar dan Pemukiman Warga.

Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (3/9/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil tindakan terhadap setiap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kembayan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Kembayan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti.

Kami mengapresiasi keberanian warga dalam menyampaikan informasi karena peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika,” tegasnya.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, SH disebut mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas peredaran narkotika setelah ditemukan 28 klip kecil yang diduga siap digunakan untuk pengemasan.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan satu orang, tetapi akan melihat dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada pihak lain yang terlibat.

Jika ditemukan adanya jaringan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Hudson Siahaan.

Saat ini SH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polsek Kembayan juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sanggau guna pengembangan perkara, termasuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Sanggau.

(Dny Ard / Humas Res Sgu)

Editor : Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai
Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.
Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.
Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.
Subuh Keliling Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Jaga Kerukunan.
Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga
Laka Lantas di Simpang Manuk Sanggau, Satu Pengendara Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka
Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polda Kalbar Gelar Curhat dan Silaturahmi Polri Bersama KB FKPPI
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:32 WIB

Subuh Keliling Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Jaga Kerukunan.

Berita Terbaru