Polres Sambas Lakukan Tindakan Cepat Terkait Penemuan Mayat Anak di Tebas

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Polres Sambas, Polda Kalbar – Polsek Tebas Polres Sambas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat anak laki-laki di tepi sungai bawah jembatan yang terletak di Dusun Mawar, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Rabu, 16 April 2025 sekira pukul 11.30 WIB. Identitas korban diketahui bernama Wahyu (14), seorang pelajar asal Dusun Cempaka, Desa Tebas Sungai.

Baca juga: BMKG Perkuat Transformasi Digital Sistem Peringatan Dini Gempabumi dan Tsunami melalui Konsorsium Sispro Merah Putih

Pelapor, anggota Polsek Tebas bernama Briptu Aris, menerima informasi dari warga mengenai penemuan tersebut dan segera melaporkan kepada Kapolsek Tebas. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi telungkup, mengenakan baju motif bunga dan celana jeans pendek warna hitam, serta sebuah alat pancing yang berada di samping tubuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui bahwa korban pada pagi hari sempat berpamitan untuk pergi memancing sendirian. Salah satu saksi yang juga teman korban menjelaskan bahwa ia sempat diajak memancing namun menolak karena hendak berangkat sekolah. Kakak dan ibu korban juga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit kejang-kejang yang dialaminya sejak Maret 2025.

Baca Juga:  Insiden Pengeroyokan Yang Berujung Pencilikan Kepada Seorang Juru Parkir Didepan Toko Alaska Dan Lavita Beberapa Hari Lalu Diduga Balas Dendam 

Pemeriksaan medis luar oleh tim Puskesmas Tebas yang dipimpin oleh dr. Dian menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Perkiraan waktu kematian sekitar lima jam sebelum ditemukan. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, dibutuhkan tindakan autopsi. Namun pihak keluarga korban menolak autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan secara resmi.

Baca juga: Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Pertama Rusia di Istana Merdeka

Polres Sambas melalui Kasi Humas menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. Kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan seperti olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan medis untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?
PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang
Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan
KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar Digelar, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar.
Ketua DPD Pasukan Adat Nusantara Kalimantan Barat Minta Polda Tutup Permanen Tempat Hiburan yang Menjadi Tempat Pesta Narkoba
Kuasa Hukum Een Sugianto Apresiasi Kinerja Polresta Pontianak Dalam Upaya Penangkapan Terduga pelaku TPPO
Kepala Desa Balai Ingin Resmi Diserahkan ke Kejari Sanggau, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:33 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:37 WIB

PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:32 WIB

KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar Digelar, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar.

Berita Terbaru