Insiden Pengeroyokan Yang Berujung Pencilikan Kepada Seorang Juru Parkir Didepan Toko Alaska Dan Lavita Beberapa Hari Lalu Diduga Balas Dendam 

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Informasi pengeroyokan hingga penculikan ke salah seorang juru parkir Alaska Jl. Pengayoman Makassar yang dilakukan oleh sekelompok orang terjadi pada Minggu, 15 September 2024 sekitar pukul 18:20 WITA.

Dalam insiden tersebut EMMANG, 30 tahun menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan hingga penculikan harus dilarikan ke rumahsakit Grestelina untuk mendapatkan perawatan akibat luka robek dibagian alis atas sebelah kiri dan banyaknya luka lebam di sekujur dan wajah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat beberapa awak media melakukan investigasi di TKP beberapa warga yang melihat insiden pengeroyokan tersebut memberikan informasi bahwa RIAN mendatangi saudara RESKI dan RUDI, saat keduanya sedang melakukan pekerjaannya sebagai juru parkir.

Kedatangan Rian menghampiri kedua jukir tersebut melakukan tatapan sinis oleh salah satu juru parkir Alaska yakni RESKI dan berkata ke Rian kenapaki..?jawab Rian mauko berkelahi…? Reski pun menjawab “Ayomi..dimana..?jawab Rian kembali kita ke batas kota cod

Reskipun bergegas mengikuti Rian dari belakang, karena Rian belok di samping Pertamina yang berada didekat Alaska, Reskipun kaget dan ragu kenapa Rian masuk ke lorong,

Akhirnya Reski kembali ke posisi awal saat menjalankan pekerjaannya sebagai juru parkir. Tak berselang lama sekelompok orang dibawah komando RIAN mendatangi kedua jukir tersebut dan melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan menggunakan sebilah parang terhadap kedua juru parkir tersebut hingga mengenai salah seorang juru parkir yakni RUDI dibagian punggung sebanyak satu kali,

Baca Juga:  Lembaga LPK- RI Ahmad Rojali Wakil Ketua 2 mendesak Pihak Berwajib Untuk Mengusut insiden di PT Julung.

Pelaku tersebut Ingin melakukan penebasan kedua kalinya sehingga RESKI akhirnya menangkap lalu merebut parang pelaku dengan menggunakan tangan sehingga Reski mengalami luka iris dibagian jarinya,

Karena melihat massa semakin banyak kedua juru parkir tersebut diamankan oleh seorang security kedalam toko lavita, karena massa tersebut tak terima kedua juru parkir yakni Reski dan Rudi diamankan oleh pihak lavita,

Pelaku tersebut tak terima dan melakukan pengrusakan barang berupa kursi dengan menggunakan parang serta dua pagar depan patah akibat ulah para pelaku.

Karena kedua juru parkir sudah diamankan oleh pihak lavita selanjutnya pera pelaku tersebut kembali mengejar Emmang dan terjadi penganiayaan hingga pengeroyokan pada Emmang , Karena Emmang sempoyongan akibat penganiayaan tersebut,Akhirnya melarikan diri

Selanjutnya para pelaku mengejar dan menculik Emmang lalu dibawa ke Perumahan Bougenville samping Pertamina,

Setibanya di perumahan tersebut Emmang dihajar habis-habisan di dalam pos security oleh para pelaku hingga Emmang tak sadarkan diri akibat luka alis atas sebelah kiri. yang cukup dalam sehingga harus dilarikan kerumah sakit Grestelina untuk mendapatkan penanganan serius.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?
PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang
Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan
KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar Digelar, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar.
Ketua DPD Pasukan Adat Nusantara Kalimantan Barat Minta Polda Tutup Permanen Tempat Hiburan yang Menjadi Tempat Pesta Narkoba
Kuasa Hukum Een Sugianto Apresiasi Kinerja Polresta Pontianak Dalam Upaya Penangkapan Terduga pelaku TPPO
Kepala Desa Balai Ingin Resmi Diserahkan ke Kejari Sanggau, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:33 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:37 WIB

PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:32 WIB

KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar Digelar, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar.

Berita Terbaru