Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id

Bengkayang – Seorang wartawan berinisial JM mengaku kembali mengalami peristiwa yang diduga mengancam keselamatannya saat melintas di Jalan Raya Bengkayang–Singkawang, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. JM menduga peristiwa tersebut dilakukan oleh WL, yang sebelumnya telah dua kali dilaporkannya ke Polres Bengkayang dalam perkara berbeda.

Menurut keterangan JM, sebuah mobil Toyota Hilux berwarna biru tiba-tiba muncul dari arah belakang dan membuntuti sepeda motornya dengan lampu jauh menyala. Peristiwa itu disebut terjadi di ruas jalan antara SD Negeri 02 Sungai Betung hingga sebelum Kantor Camat Sungai Betung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa tidak nyaman, JM mengaku memperlambat laju kendaraannya dan menepi agar mobil tersebut dapat mendahuluinya. Namun, menurut pengakuannya, mobil itu tetap berada di samping sepeda motornya hingga kaca spion kendaraan tersebut diduga mengenai bagian kepalanya.

“Saya sempat memperlambat laju kendaraan dan menepi agar mobil tersebut bisa mendahului. Namun kendaraan tersebut tetap berada di samping saya hingga kaca spionnya sempat mengenai kepala saya,” ujar JM.

JM mengaku mengenali pengemudi mobil tersebut sebagai WL, yang merupakan terlapor dalam dua laporan polisi yang pernah dibuatnya di Polres Bengkayang. Setelah insiden tersebut, menurut JM, mobil yang dikemudikan WL masih terus mengikuti kendaraannya.

“Saya mengenal pengemudi tersebut. Ia adalah WL yang telah saya laporkan ke Polres Bengkayang. Demi keamanan, saya tidak ingin memperpanjang persoalan sehingga memilih tetap melanjutkan perjalanan. Namun mobil yang dikendarainya masih terus mengikuti saya,” kata JM kepada awak media ini, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga:  Polres Sambas Lakukan Tindakan Cepat Terkait Penemuan Mayat Anak di Tebas

Lebih lanjut, JM menuturkan bahwa setibanya di kawasan Dusun Sei Mao, Desa Suka Maju, yang kondisi jalannya relatif sepi, mobil yang dikemudikan WL diduga kembali memotong laju kendaraannya sebelum berhenti tepat di depan sepeda motor yang dikendarainya.

“Merasa keselamatan saya terancam, saya memilih memutar balik arah untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Menurut JM, WL merupakan terlapor dalam dua laporan polisi yang telah dibuatnya di Polres Bengkayang, yakni:

– STPL Nomor: 54/VI/2026/SPKT/Polres Bengkayang, tertanggal 6 Juni 2026.

– STPL Nomor: 58/VI/2026/SPKT/Polres Bengkayang, tertanggal 27 Juni 2026.

JM berharap Polres Bengkayang segera menindaklanjuti kedua laporan tersebut guna mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.

“Saya berharap Polres Bengkayang segera mengambil tindakan dan menindaklanjuti dua laporan saya. Terus terang saya merasa terancam atas beberapa insiden ini, sebelum timbul persoalan baru yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 26 Juli 2026, awak media ini telah mengonfirmasi kepada Kapolres Bengkayang terkait insiden kedua dugaan penganiayaan yang dilaporkan JM.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Sahirul Awab menyampaikan akan melakukan pengecekan.

“Baik, saya cek dulu ke Satreskrim. Terima kasih informasinya,” kata AKBP Sahirul Awab.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Bengkayang maupun WL terkait dugaan peristiwa tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan.

 

Sumber: JM

Editor: Redaksi

Editor : Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?
PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang
KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar Digelar, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar.
Ketua DPD Pasukan Adat Nusantara Kalimantan Barat Minta Polda Tutup Permanen Tempat Hiburan yang Menjadi Tempat Pesta Narkoba
Kuasa Hukum Een Sugianto Apresiasi Kinerja Polresta Pontianak Dalam Upaya Penangkapan Terduga pelaku TPPO
Kepala Desa Balai Ingin Resmi Diserahkan ke Kejari Sanggau, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar
KEJATI KALBAR TAHAN 2 TERSANGKA TPK PENGGUNAAN DANA HIBAH GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE) “PETRA” TA. 2017 dan TA. 2019
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:33 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:37 WIB

PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:32 WIB

KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar Digelar, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar.

Berita Terbaru