Cybertv.id
Sekadau – Satreskrim Polres Sekadau menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dan/ atau perampasan emas yang dilaporkan AL (43), warga Kabupaten Sintang pada bulan Agustus 2026 lalu.
Tiga pekan berlalu dan keempat tersangka yang terdiri dari wartawan dan LSM ini masih mendekam di Rutan Polres Sekadau. Namun bagaimana nasib oknum kejaksaan dan oknum TNI serta aparat lainnya yang terlibat. Apakah menguap bersama kabut asap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan perkara tersebut diterima Polres Sekadau pada 23 Juli 2026. Sejumlah media sosial juga sempat menggemparkan berita ini, namun kejanggalan terlihat jelas ketika hanya 4 orang yang dengan terang benderang digiring untuk menjadi tersangka.
Sementara yang lain, jangankan foto asli, inisialnya pun tak jelas. Apakah ada kepentingan pihak tertentu dibalik viralnya postingan tersebut?
Kemana Bapan Kalbar yang sebelumnya gagah perkasa untuk menguak kasus ini. Kenapa seolah bungkam dan berpuas diri dengan hanya 4 tersangka.
Padahal fakta dan alat bukti serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut secara utuh juga belum terungkap. Seolah kasus ini menjadi bentuk kriminalisasi terhadap tugas jurnalistik, wartawan yang bertugas meliput kini menjadi tersangka.
CUCI TANGAN, peribahasa yang mungkin cocok dalam kasus ini. Sepekan pertama kasus pecah, pihak kejaksaan dan TNI aktif membagikan rillis klarifikasi, tapi apakah aparat yang terlibat benar-benar diusut, atau hanya pembungkaman publik lewat klarifikasi receh, sedangkan aparat yang terlibat masih melenggang bebas.
Lantas kemana arah penyelesaian kasus ini, akankah kesalahan dan tuntutan hakim hanya ditujukan bagi mereka yang ditetapkan tersangka dengan posisi paling lemah dan tanpa kekuasaan.
Akankah praktek cuci tangan ini benar-benar terjadi bila hanya empat tersangka yang diproses, dan apakah benar para tersangka ini dalangnya, atau mereka sejatinya hanya cecunguk yang diberi makanan sisa dan dirantai bagai anjing peliharaan. Siapa yang akan mencuci piring majikannya?
Saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp, Kasi Intelijen Kejaksaan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait perkara tersebut.
Di tempat terpisah, media juga melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sekadau melalui WhatsApp. Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyidikan.
“Kami sudah melakukan penyidikan, Pak. Belum rampung semua,” jawab Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp.
Penulis : Tim media














