Ketum PPWI: Hendry Ch Bangun Harus Segera Diproses Hukum

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – cybertv.id , Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menegaskan bahwa satu-satunya solusi untuk menyelesaikan polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah memproses hukum Hendry Ch Bangun, pecatan Ketum PWI Pusat. Menurutnya, Hendry harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diadili atas dugaan tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, menggarong uang negara, dana hibah BUMN.

“Hanya satu obatnya, Hendry diproses hukum segera, tetapkan sebagai tersangka, dan terdakwa, yang divonis bersalah sesuai bukti fakta kejahatan merampok uang rakyat yang dilakukannya. Semua yang terlibat harus dipenjarakan,” ujar Wilson dalam pernyataannya, Minggu malam (16/2/2025) menanggapi berlarut-larutnya kisruh yang menimpa organisasi pers tertua di Indonesia itu.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai bahwa aparat penegak hukum terlihat tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk menyelesaikan kasus ini. Ia menduga ada faktor lain yang membuat proses hukum berjalan sangat lambat. “Aparat tidak punya kemauan dan kemampuan menyelesaikan kasus itu, karena Hendry Bangun punya kartu as rahasia para pejabat dan aparat,” tambahnya.

Selain itu, Wilson mengkritik adanya upaya untuk mengalihkan perhatian publik dengan berbagai retorika yang menurutnya tidak relevan. Ia menegaskan bahwa fakta hukum sudah sangat jelas dan tidak memerlukan berbagai alibi lain yang justru memperkeruh keadaan.

“Proses hukum terhadap dedengkot korupsi danah hibah BUMN, Hendry cs, ini akan membereskan semua kemelut di PWI itu. Tidak perlu retorika sana-sini, putar sana putar sini. Semuanya sudah sangat jelas, terang-benderang, tidak perlu alibi macam-macam,” cetus Tokoh pers nasional yang dikenal sangat anti korupsi ini.

Lebih jauh, ia menuding bahwa PWI telah berubah menjadi “sarang mafia” di dunia pers, yang berkolusi-busuk dengan aparat dan pejabat, pusat dan daerah, yang perlu segera dibersihkan. Menurutnya, tanpa langkah hukum yang tegas, kepercayaan publik terhadap organisasi tersebut akan semakin tergerus habis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PWI maupun aparat penegak hukum belum memberikan tanggapan atas pernyataan Wilson Lalengke tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang dalam menangani kasus yang menjadi sorotan ini. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Een Sugianto Apresiasi Kinerja Polresta Pontianak Dalam Upaya Penangkapan Terduga pelaku TPPO
Kepala Desa Balai Ingin Resmi Diserahkan ke Kejari Sanggau, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar
KEJATI KALBAR TAHAN 2 TERSANGKA TPK PENGGUNAAN DANA HIBAH GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE) “PETRA” TA. 2017 dan TA. 2019
Bea Cukai Kalbar Gagalkan Peredaran 360 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tiga Tersangka Ditahan
Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Mengoncang Dunia Pers
Jurnalis Dipukul di PETI Lubuk Toman, Aparat Hukum Dinilai Tutup Mata
DIDUGA KAPOLRES GOWA TUTUP MATA ADANYA KASUS PENGANIAYAN DI WILAYAH HUKUMNYA.
DPO KASUS PENGADAAN TANAH SALAH SATU BANK DAERAH DI KABAR MENYERAHKAN DIRI KE KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:40 WIB

Kuasa Hukum Een Sugianto Apresiasi Kinerja Polresta Pontianak Dalam Upaya Penangkapan Terduga pelaku TPPO

Senin, 2 Maret 2026 - 05:36 WIB

Kepala Desa Balai Ingin Resmi Diserahkan ke Kejari Sanggau, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

Senin, 8 September 2025 - 12:25 WIB

KEJATI KALBAR TAHAN 2 TERSANGKA TPK PENGGUNAAN DANA HIBAH GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE) “PETRA” TA. 2017 dan TA. 2019

Minggu, 7 September 2025 - 12:06 WIB

Bea Cukai Kalbar Gagalkan Peredaran 360 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tiga Tersangka Ditahan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Mengoncang Dunia Pers

Berita Terbaru