Lembaga LPK- RI Ahmad Rojali Wakil Ketua 2 mendesak Pihak Berwajib Untuk Mengusut insiden di PT Julung.

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERTV.ID – Sintang – Pada tanggal 13 Juli 2024, sebuah insiden tragis terjadi di PT Julung di Rayon A depisi NTE 3 Tebalang kecamatan Tebelian di Kabupaten Sintang yang merenggut nyawa seorang anak mandor.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pekerja di perusahaan tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, insiden tersebut melibatkan jonder dengan nomor FT 05 yang dibawa oleh mandor kebun, bukan oleh operator yang seharusnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan kebijakan keselamatan kerja di perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini berawal ketika anak mandor yang berusia 5 tahun, sedang berada di dalam jonder tersebut dioperasikan ayahnya yang bertugas sebagai mandor

Dalam situasi yang tidak terduga, jonder FT 05 bergerak dan menyebabkan kecelakaan yang fatal, mengakibatkan anak tersebut kehilangan nyawanya.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, jonder biasanya dioperasikan oleh tenaga kerja yang telah dilatih dan memiliki izin khusus.

Namun, dalam hal ini, jonder tersebut dioperasikan oleh mandor kebun yang tidak memiliki kualifikasi sebagai operator.

Baca Juga:  KEJATI KALBAR TAHAN 2 TERSANGKA TPK PENGGUNAAN DANA HIBAH GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE) “PETRA” TA. 2017 dan TA. 2019

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana mungkin seorang mandor membawa dan mengoperasikan jonder tanpa memiliki izin resmi dari perusahaan? Adakah kebijakan internal PT Julung yang membolehkan hal ini, ataukah ada pelanggaran prosedur yang harus diusut?

Lembaga LPK- RI Kalbar Ahmad Rojali Wakil Ketua 2 juga meminta kepada Pihak Berwajib untuk mengusut dan memanggil para Pengawas dan menejernya untuk memberikan penjelasan mengenai standar keselamatan yang diterapkan di perusahaan tersebut.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Lembaga LPK- RI Ahmad Rojali Wakil Ketua 2 mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menuntut pertanggungjawaban dari manajemen PT Julung jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Dalam pernyataannya, LKP-RI Ahmad Rojali menyatakan, “Kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama. Tidak ada pekerjaan yang sebanding dengan nyawa manusia.”

Sementara itu, pihak manajemen PT Julung saat di konfirmasi mengatakan terkait insiden tersebut adalah kelalaiannya dan mengatakan kalau mandor membawa jonder itu tidak di benarkan.

(Tim- Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Desa Balai Ingin Resmi Diserahkan ke Kejari Sanggau, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar
KEJATI KALBAR TAHAN 2 TERSANGKA TPK PENGGUNAAN DANA HIBAH GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE) “PETRA” TA. 2017 dan TA. 2019
Bea Cukai Kalbar Gagalkan Peredaran 360 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tiga Tersangka Ditahan
Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Mengoncang Dunia Pers
Jurnalis Dipukul di PETI Lubuk Toman, Aparat Hukum Dinilai Tutup Mata
DIDUGA KAPOLRES GOWA TUTUP MATA ADANYA KASUS PENGANIAYAN DI WILAYAH HUKUMNYA.
DPO KASUS PENGADAAN TANAH SALAH SATU BANK DAERAH DI KABAR MENYERAHKAN DIRI KE KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT.
Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiber Optik di Kalbar Diserahkan ke Jaksa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:36 WIB

Kepala Desa Balai Ingin Resmi Diserahkan ke Kejari Sanggau, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

Senin, 8 September 2025 - 12:25 WIB

KEJATI KALBAR TAHAN 2 TERSANGKA TPK PENGGUNAAN DANA HIBAH GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE) “PETRA” TA. 2017 dan TA. 2019

Minggu, 7 September 2025 - 12:06 WIB

Bea Cukai Kalbar Gagalkan Peredaran 360 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tiga Tersangka Ditahan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Mengoncang Dunia Pers

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:11 WIB

Jurnalis Dipukul di PETI Lubuk Toman, Aparat Hukum Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru