Lembaga LPK- RI Ahmad Rojali Wakil Ketua 2 mendesak Pihak Berwajib Untuk Mengusut insiden di PT Julung.

oleh -74 Dilihat
oleh
banner 468x60

CYBERTV.ID – Sintang – Pada tanggal 13 Juli 2024, sebuah insiden tragis terjadi di PT Julung di Rayon A depisi NTE 3 Tebalang kecamatan Tebelian di Kabupaten Sintang yang merenggut nyawa seorang anak mandor.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pekerja di perusahaan tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, insiden tersebut melibatkan jonder dengan nomor FT 05 yang dibawa oleh mandor kebun, bukan oleh operator yang seharusnya.

banner 336x280

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan kebijakan keselamatan kerja di perusahaan tersebut.

Kejadian ini berawal ketika anak mandor yang berusia 5 tahun, sedang berada di dalam jonder tersebut dioperasikan ayahnya yang bertugas sebagai mandor

Dalam situasi yang tidak terduga, jonder FT 05 bergerak dan menyebabkan kecelakaan yang fatal, mengakibatkan anak tersebut kehilangan nyawanya.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, jonder biasanya dioperasikan oleh tenaga kerja yang telah dilatih dan memiliki izin khusus.

Namun, dalam hal ini, jonder tersebut dioperasikan oleh mandor kebun yang tidak memiliki kualifikasi sebagai operator.

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana mungkin seorang mandor membawa dan mengoperasikan jonder tanpa memiliki izin resmi dari perusahaan? Adakah kebijakan internal PT Julung yang membolehkan hal ini, ataukah ada pelanggaran prosedur yang harus diusut?

Lembaga LPK- RI Kalbar Ahmad Rojali Wakil Ketua 2 juga meminta kepada Pihak Berwajib untuk mengusut dan memanggil para Pengawas dan menejernya untuk memberikan penjelasan mengenai standar keselamatan yang diterapkan di perusahaan tersebut.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Lembaga LPK- RI Ahmad Rojali Wakil Ketua 2 mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menuntut pertanggungjawaban dari manajemen PT Julung jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Dalam pernyataannya, LKP-RI Ahmad Rojali menyatakan, “Kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama. Tidak ada pekerjaan yang sebanding dengan nyawa manusia.”

Sementara itu, pihak manajemen PT Julung saat di konfirmasi mengatakan terkait insiden tersebut adalah kelalaiannya dan mengatakan kalau mandor membawa jonder itu tidak di benarkan.

(Tim- Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.