Mobil Sitaan Polsek Sandai Hilang Misterius, Ada Dugaan Transaksi Gelap?

oleh -15 Dilihat
oleh
banner 468x60

Cybertv.id – Ketapang, Kalimantanpost.online – Hilangnya mobil pick-up Gran Max hitam dengan nomor polisi KB 1456 XX, yang sebelumnya menjadi barang bukti kasus pencurian buah sawit di Polsek Sandai, menimbulkan polemik. Pemilik kendaraan dan kepolisian saling lempar tanggung jawab, sementara keberadaan mobil hingga kini masih misterius.

Proses Pengambilan Mobil dan Uang Rp 20 Juta

banner 336x280

Acin, keluarga pemilik kendaraan, mengaku awalnya mendapat informasi dari Kepala Dusun dan seorang bernama Pak Roni bahwa mobil tersebut bisa diambil dengan sistem pinjam pakai, tetapi dengan syarat membayar Rp 20 juta.

Baca juga: UU Minerba dan Izin WPR Jadi Kunci Sukses Kopdes Merah Putih

“Jumlah itu terlalu besar bagi saya. Jika ada teman yang mau menerima titipan, silakan. Maka dibuatlah surat atas nama saya,” ujar Acin, Senin (10/3/2025).

Acin lalu menitipkan mobil tersebut kepada Pandi, seorang warga Sawah. Setelah uang diserahkan ke Polsek, Kanit Reskrim Polsek Sandai berinisial C langsung menyerahkan kunci mobil. Namun, saat ditanyakan tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), polisi mengaku tidak tahu, hingga akhirnya STNK ditemukan di dalam kendaraan.

Mobil tersebut masih dalam status kredit leasing. Acin menyebut ia telah membayar cicilan selama 22 bulan, sementara kendaraan itu disita Polsek selama 10 bulan sebagai barang bukti.

Mobil Hilang Setelah 11 Hari

Setelah 11 hari dititipkan ke Pandi, mobil tersebut tiba-tiba dilaporkan hilang pada pukul 01.00 dini hari.

Baca juga: Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi Orjen TNI.

“Saya diberi tahu mobil itu hilang. Saya bingung, bagaimana mungkin saya yang mengambil mobil sendiri, lalu kehilangan?” kata Acin.

Ketika Acin melaporkan kehilangan ke Polsek Sandai, polisi justru mempertanyakan mengapa laporan baru dibuat sore hari, padahal mobil hilang dini hari. Polisi lalu memberi waktu satu minggu untuk menemukan mobil—jika tidak, kasusnya akan dibiarkan begitu saja.

Tak lama setelah itu, pihak yang sebelumnya menyerahkan kendaraan kepada Acin meminta uangnya kembali. Namun, Polsek Sandai justru meminta mobil dikembalikan dulu sebelum uang dikembalikan.

Polisi dan Pandi Saling Bantah

Kapolsek Sandai, saat dikonfirmasi, meminta agar pertanyaan langsung diarahkan ke Kanit Reskrim Polsek Sandai, Carles Siahaan.

Menurut Carles, mobil tersebut merupakan barang bukti kasus pencurian buah sawit yang melibatkan Ateng, adik Acin. Namun, karena Ateng dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ), kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan.

“Karena pihak Ateng, melalui Acin, sudah meminta mobilnya untuk dipinjam pakai, maka kami titipkan kendaraan itu,” ujar Carles.

Carles juga membantah mengenal Pandi atau adanya transaksi jual beli kendaraan.

“Kami tidak pernah menerima laporan tentang Pandi atau pihak lain yang berkaitan dengan mobil ini,” tegasnya.

Namun, pernyataan Carles bertolak belakang dengan pengakuan Pandi. Saat dikonfirmasi, Pandi mengklaim telah membeli mobil tersebut seharga Rp 28 juta dalam transaksi di Polsek Sandai.

Namun, baru dua minggu digunakan, mobil itu hilang di Desa Sempurna.

“Mobil ini sebelumnya memang barang bukti di Polsek Sandai dalam kasus pencurian buah sawit milik PT LAB,” ujar Pandi.

Baca juga: Polkes Blitar, Gandeng Kodim 0808 Serta BPJS Sosialisasi Kesehatan Dan Bahaya Narkoba

Misteri yang Belum Terungkap

Dengan berbagai versi yang saling bertentangan, hingga kini keberadaan mobil pick-up Gran Max KB 1456 XX masih menjadi tanda tanya besar.

Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas hilangnya mobil ini? Bagaimana kendaraan barang bukti bisa berpindah tangan dengan transaksi yang masih diperdebatkan? Hingga kini, pihak kepolisian maupun pemilik kendaraan belum memberikan jawaban yang memuaskan.

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.