Cybertv.id – Jama’ah #Haji Indonesia, Terbebaskan Tidak Memakai DP’ untuk mempersempit ruang KORUPSI BERJAMA’AH di Tingkat Kementrian Agama Republik Indonesia,(24/2/2025).
Implementasi ini sebagai wacana ke depan untuk kemurnian Ibadah Haji “menciptakan regenerasi haji pulang selamat dan sukses bagi seluruh masyarakat di Indonesia”, semoga bermanfaat – senantiasa taufik , rahmat , hidayah , bagi seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah mewajibkan para jama’ah bersih , bertaqwa , adapun Anggaran Pembiayaan Rukun Haji ke – 5 ini tetap berfaedah dalam kemaslahatan bersama umat Islam yang miliki ketaqwaaan penujuan nya terhadap dinn, dunia, lan’ akhirat-Nya dapat kan ketenangan jiwa di bentuk pulang ke rumah di Indonesia benar – benar di efisiensi kan terkabul (mabrur TENAN!!!).
retihan yang akan segera di hapus permintaan masyarakat yaitu ; “memohon uang DP. Rp.25.000.000/Jiwa secara langsung akan dibahas perhitungan nya ibadah haji gak’ memakai embel-embel kenaifan dari struktural khilaf , bongkohan nya sebagai landasan haji periode masa menanti 10 Tahun/tercatat di peraturan lalu. secara syari’at sangat mengindahkan keparutan tamak insan bila, dihitung peneracaan aktual kalkulasi anggaran dari pemerintah pun cukup signifikan melelahkan rakyat”. mengapa demikian? inilah konsepsi analisis kami tim redaksi meninjau di pemerintahan daerah dalam aturan kemenag dekade kabupaten-kabupaten meripat, telinga, terdengar suara berbagai seperti ada bumbu sedap terpikir : (lama sekali . . . ).
jika, satu jiwa di pemerintahan daerah dan pusat perwakilan 10 jama’ah yang berniat ikut saja – sudah total Rp.250.000.000; terpendam pemutaran dari anggaran itu di kelola bila di invest kan saja sudah cukup briliant al-hasil dari cara cepat non logika, sederhana penuangan tabligh terhitung.
kini penikmat haji, bukan seperti tambah banyak dari keluarga, atau hal kerabat di dunia Bangsa Indonesia harus segara membentuk pemberian pengurangan masa dan anggaran jadi non (kecuali, pengurusan yang pasti-pasti saja).
sekarang masyarakat telah (kapok/koplak dengkul pun jadi atos karena kelamaan menunggu usia sudah tua, ke buru mapan di liang lahat : pak’E menteri keagamaan).
bagaimana, masuk di akal wacana ini sebagai pembenaran + pembenahan secara syari’at Islam (bisa jadi ; haji gak mabrur melainkan kabur dulu!!).
Masya Allah…. suma nauzubillah min dzalik, kembali cerdas dengan suara rakyat mengefesiensi kan ini benar-benar kesungguhan ada di tangan pengemban jabat dan menjabat untuk mengubah aturan berlaku dari berbagai daerah.
wow!!!! Presiden RI Ke – 8 serta Wakil Presiden nya pun sangat peduli kan pada aturan di mata publik masyarakat dekade 2025 s/d 2029 mendatang.
dalam wacana LAPOR PRESIDEN RI!!
Catatan :
• ini edukasi wacana tepat untuk menjadikan insan dunia berkarakter imtaq bukan semata-mata merusak ketentuan yang berlaku. sinyalir ini, sebagai permintaan dan permohonan masyarakat mencapai maksud dan tujuan keridhoan Allah SWT (bukan, dipermainkan dalam administrasi keuangan titipan – modal dipakai dulu oleh kemenag).
• cuplikan video ini, narasi berbagai arsip zaman dahulu banyak kesenjangan sosial pengaturan dalam rombongan haji masih semerawut di dekade mata dunia kinerja tangan, pikiran, hati, dan perbuatannya merana akan unsur nilai catatan” masuk di keredaksiaan menela’ah meneladani sikap sesama.
• Presiden RI Ke 8 – andil terdepan kesejahteraan rakyat seluruh lintas agama berjalan searah makna lan noto wibowo aksari neh’ mengenalkan ruang kemuliaan terhadap mahabbah kepada rakyat di Indonesia.
Aamiin ya mujibu syakiriinaa fiddinn wa duniyah wal akhiro…
Red©info@era.s/ibadahhaji/2025 – 2029/24/2/JST-NEWS