Dugaan Korupsi di Desa Mungguk Gelombang: Dan Kebakaran yang Mengundang Banyak Pertanyaan.

oleh -818 Dilihat
oleh
banner 468x60

Cybertv.id – Sintang , Pada malam tanggal 24 Oktober 2024, kantor Desa Mungguk Gelombang yang terletak di Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, mengalami kebakaran yang cukup besar.

Kejadian ini menyisakan banyak pertanyaan di kalangan warga dan Ericson Ketua DPC PWRI Sintang , terutama terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Kepala Desa Mungguk Gelombang.

banner 336x280

Sebelum kebakaran, telah beredar sebuah surat klarifikasi dari seorang narasumber (P) yang menyatakan ketidaktahuannya mengenai penggunaan anggaran dana desa untuk investasi bodong oleh kepala desa.

Penggunaan dana desa untuk investasi yang tidak jelas dan berpotensi merugikan masyarakat ini mengundang perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk warga desa yang merasa dirugikan.

Ericson ketua DPC PWRI Sintang mengatakan Kebakaran yang terjadi di kantor desa ini menambah kecurigaan bahwa ada upaya untuk menghilangkan bukti-bukti yang dapat mengaitkan kepala desa dengan tindakan korupsi.

Dengan Rentetan Dugaan Korupsi di Desa Mungguk Gelombang Kemudian Terjadi Kebakaran Kantor Desa Pihak APH Kabupaten Sintang Harus Segera Menggelar Penyidikan dan Penyidikan.

Kasus ini sudah lama Bergulir dari tahun 2023 sampai saat ini tidak Tuntas, Artinya Pihak Inspektorat harus bertanggung jawab terkesan Membiarkan Kasusnya Berlarut larut sehingga Terjadi dugaan Kantor Desa Dibakar dengan Sengaja untuk Menghilangkan bukti yang ada dikantor terbuset”ujar Ericson.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi bahwa kebakaran mungkin tidak terjadi secara kebetulan, mengingat situasi di mana anggaran desa sedang dalam sorotan.

Ericson ketua DPC PWRI Sintang mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebakaran ini bisa jadi merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu dugaan korupsi yang sedang berkembang.

Menanggapi peristiwa tersebut, masyarakat meminta Kejaksaan Negeri dan polres Sintang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kebakaran ini.

Mereka berpendapat bahwa investigasi yang mendalam diperlukan untuk menentukan apakah ada hubungan antara kebakaran kantor desa dan dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Kami berharap kejaksaan tidak hanya melihat kebakaran sebagai sebuah insiden biasa, tetapi juga menyelidiki latar belakang dan konteks yang lebih luas,” ungkap salah satu warga.

Kejaksaan Negeri Dan polres Sintang diharapkan dapat segera menanggapi permintaan ini, dengan harapan dapat memberikan pencerahan terkait situasi yang sedang berkembang dan mencegah terjadinya korupsi lebih lanjut di masa mendatang.

Dalam hal ini, masyarakat desa berperan aktif untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan mereka.

Kebakaran kantor desa Mungguk Gelombang bukan hanya sebuah insiden, tetapi juga menjadi simbol penting dalam perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas pengelolaan anggaran desa yang mereka percayakan.

Seiring dengan berjalannya waktu, publik menunggu langkah-langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengungkap fakta di balik kebakaran ini dan mengatasi dugaan korupsi yang meresahkan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.