Menteri ATR /BPN, Nusron Wahid” Tidak Paham” Terkait Sengketa Lahan Yang Terjadi di Jalan, Metro Tanjung Bunga 

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – MAKASSAR – Sengketa lahan yang terjadi di jalan, metro Tanjung bunga kec, TAMALATE/ Makassar, antara pihak PT,GMTD TBK vs NV, Hadji Kalla adalah suatu kebodohan yang di mana mereka berdua adalah bukan pemilik yang sah, 07/11/2025

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari narasumber yang terpercaya dan yang mengetahui seluk beluk lahan yang menjadi sengketa antara pihak PT GMTD TBK vs NV HADJI KALLA, menjelaskan bahwa, seharusnya menteri ATR BPN melakukan konfirmasi ke berbagai pihak termasuk ke Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait masalah tanah yang diklaim Yusuf Kalla selaku pemilik NV Haji Kalla yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar supaya seimbang dan akurat dalam mengambil langkah kebijakan berita nasional yang kemudian melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT, GMTD Tbk Melawan NV Haji Kalla sama-sama harus dihormati

 

Akan tetapi harus diingat pula bahwa lokasi tersebut pernah berperkara antara Insinyur Mulyono Tanu Wijaya dan NV Haji Kalla selaku.

Penggugat intervensi melawan ahli waris Andi pemmusureng di mana dalam amar putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa permohonan gugatan Insinyur Mulyono Tanu Wijaya dan intervensi NV Haji Kalla dinyatakan ditolak dan hal tersebut tertuang dalam putusan nomor 218 pk/pdt/2005,

Baca Juga:  UKW Kalimantan Barat Selesai, Ini Tantangan Jurnalisme dan Komitmen PWI 

 

itu berarti Jusuf Kalla selaku pemilik NV, Hadji Kalla belum sepenuhnya adalah pemilik lahan tersebut karena pembeliannya dari mangiruru daeng ngemba adalah orang tua dari Andi ici dan perlu diketahui bahwa mangiruru daeng ngemba adalah orang yang di berikan kuasa dari anak Andi pallawarukka untuk menjual ke Jusuf Kalla objeknya bukanlah di atas tanah penguasaan JK yang sekarang mereka kuasai akan tetapi di sebelah utara tanah tersebut sesuai petunjuk keputusan Pengadilan Negeri Ujung Pandang nomor 158.

/pts. PDT. g/1995/pn,ujung pandang

jadi rincik milik JK Nomor 50 D IV Kohir 827 dan seterusnya yang berarti.

Darat sementara lokasi tersebut adalah Empang

 

Jadi JK jangan mengumbar bahasa yang tidak etis karena orang Bugis Makassar itu santun dalam berbahasa dan menteri ATR/ BPN, harus arif dalam menyampaikan kebijakan di Republik Indonesia ini.”Tutup” Narasumber

#TIM Redaksi#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru