Cybertv.id – Semarang – Jawa Tengah – pada hari Sabtu,03-05-25 di kediaman Rumah Warga dikawasan BSB Mijen Kota Semarang, Ketua PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang Sukindar, Penasehat GJL GAMAT-RI Kota Semarang Amat Priadi, Memasang Stiker Bahwa Tanah dan Bangunan dalam Pengawasan Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, YLKAI Yayasan Lintas Konsumen Akhir Indonesia DPC kota Semarang, LSM GJL Gerakan Jalan Lurus dan GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia Kota Semarang.
Permasalahan rumah tanah Yang Berawal dari adanya kendala keuangan dari seorang warga yang yang oleh Pihak BPR dibeli oknum di beli melalui lelang yang tidak sesuai,kami akan berusaha untuk membeli lagi apa yang masih ada kekurangan akan kami bayarkan.
Warga tersebut menyampaikan bahwa sekarang ini listrik dirumahnya telah diputus okeh PLN atas permintaan pemenang lelang yang mengatakan bahwa dia orang kejaksaan dan mengarasnamakan anaknya sebagai pemenang lelang, padahal listrik di rumah tersebut adalah listrik pra bayar( token) , info dari Petugas PLN menyebut bahwa PLN tidak berani memasang dengan alasan diancam oleh pemenang lelang yang mengatakan kembali bahwa dia adalah orang kejaksaan dan mengancam apabila listrik di rumah tersebut dipasang .tindakan sangat tidak manusiawi karena listrik diputus padahal di dalam rumah tersebut ada penghuninya .
” Mudah – mudah an keadilan sosial bisa terwujud untuk saya, Alhamdulillah teman – teman Feradi WPI, YLKAI,GJL GAMAT-RI Kota Semarang mau membantu,agar permasalahan bisa cepat terselesaikan”
Sukindar PBH Ketua Feradi WPI DPC Kota Semarang sekaligus Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Kota Semarang menyampaikan Keprihatinannya terhadap Warga BSB Mijen semoga bisa segera selesai, Kepada Pimpinan PLN dari Pusat mohon oknum yang memutuskan aliran listrik rumah tersebut bisa mendapatkan pengarahan atas tindakan yang dilakukan. Perlu diketahui bahwa saat ini rumah dan tanah masih dalam
status aquo, belum ada putusan pengadilan sudah main putus aliran listrik, kami minta kepada PLN untuk dapat memasang kembali listrik dirumah tersebut, agar sipenghuni dapat melakukan kegiatan semestinya dalam mempertahankan hidup.
Mengenai siapa yang nantinya berhak atas rumah dan tanah tersebut biar nanti di pengadilan yang akan memutuskan .
Sukindar yang juga Ketua YLKAI Yayasan Lintas Konsumen Akhir Indonesia DPC Kota Semarang menambahkan Kita hadir dan datang untuk memberikan semangat dan motivasi agar hak milik warga tersebut kembali tercipta penyelesaian yang terbaik.
” Alhamdulillah stiker sudah di pasang berharap bahwa oknum yang katanya pemenang lelang bisa sadar bahwa roda itu berputar dan tidak selamanya selalu berada diatas , kami berusaha untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak warga tersebut kembali dengan cara membeli kembali sesuai keinginan warga tersebut .
Sementara itu Amat Priadi penasehat GJL GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia Kota Semarang menyampaikan Kita akan segera tindak lanjut i sesuai arahan Ketua Umum agar membantu masyarakat yang membutuhkan yang benar dibenarkan yang salah di salahkan semoga permasalahan cepat selesai, semoga Allah paring aman selamat lancar barokah.aamiin
( SKD red)