Warga Karangbendo Blitar Desak Penutupan Aktivitas Sedotan Pasir yang Diduga Tak Berizin

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-BLITAR — Warga Dusun Sadeng RT 003/RW 012, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mendesak penghentian aktivitas galian C jenis sedotan pasir yang dinilai merugikan masyarakat sekitar, khususnya pemilik lahan yang berdekatan dengan lokasi penambangan.

Aktivitas penambangan tersebut disebut warga dikelola oleh seorang pria bernama Jaenal. Warga khawatir kegiatan itu akan merusak struktur tanah di sekitar area tambang, yang berpotensi menurunkan kualitas lahan hingga berdampak pada nilai jual tanah milik mereka.

Salah seorang perwakilan warga sebut saja bernama Kupra mengungkapkan, aktivitas sedotan pasir berisiko menimbulkan kerusakan permanen pada lahan milik warga yang dekat area tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau terus dibiarkan, tanah letaknya dekat area tambang bisa rusak dan harga jualnya turun,” ujarnya.

Warga juga mengaku telah berupaya meminta mediasi kepada pemerintah desa. Namun hingga beberapa kali menemui kepala desa setempat terkesan berbelit-belit. Upaya menghubungi kepala desa melalui telepon seluler pun disebut tidak mendapat respons.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan di kalangan warga bahwa ada keberpihakan oknum perangkat desa terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi. Warga menilai pemerintah desa seharusnya mengambil langkah tegas untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Dandim 0808 Bersama Forkopimda Dampingi Gubernur Jatim Dalam Gerakan Pangan Murah Di Wilayah Blitar

“Kami sudah berusaha meminta mediasi, tapi kepala desa berbelit-belit dan mengulur-ulur waktu. Kami berharap penerintah desa ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas yang merugikan warga,” kata salah seorang perwakilan warga lainnya.

Selain kerugian ekonomi, masyarakat juga menyoroti dampak lingkungan dari kegiatan penambangan tersebut. Mereka khawatir aktivitas sedotan pasir dapat memicu erosi, meningkatkan risiko longsor, hingga memperbesar potensi banjir di wilayah sekitar.

Warga meminta aparat penegak hukum segera turun tangan dengan memanggil pengelola tambang dan menghentikan operasional penambangan apabila terbukti tidak memiliki izin.

“Jika tidak segera ditangani, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan kesejahteraan masyarakat terganggu. Hingga saat ini dampak penambangan sudah semakin parah” tegas warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tambang galian C di wilayah tersebut diduga belum mengantongi izin resmi seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), maupun izin penambangan lainnya yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Saat dihubungi melalui telepon genggam Kepala Desa Karangbendo, Khairul Anam, tidak merespon saat di chat WA dan di telepon langsung.
(Jk/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pawai Takbir Obor Keliling RW 05 Dsn Pojok Meriahkan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru
Transformasi Digital Kejaksaan Dimulai dari Perencanaan yang Tepat
Penghijauan Monumen Trisula, TNI-Polri Bersama SMKN 1 Bakung Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina
Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang
Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.
Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:27 WIB

Pawai Takbir Obor Keliling RW 05 Dsn Pojok Meriahkan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:55 WIB

Penghijauan Monumen Trisula, TNI-Polri Bersama SMKN 1 Bakung Wujudkan Kepedulian Lingkungan

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:47 WIB

Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:15 WIB

Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang

Berita Terbaru