Pemkab Pekalongan Perkuat Efisiensi Energi Lewat Program POME, Seluruh OPD Wajib Lapor Penggunaan Energi
Cybertv.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memperkuat upaya efisiensi energi di lingkungan perkantoran melalui sosialisasi dan diklat Program Pelaporan Online Manajemen Energi (POME), Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah, Nanang Wibowo, untuk memberikan pemahaman teknis kepada admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mekanisme pelaporan penggunaan energi secara berkala.
Asisten Perekonomian Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidin, mengatakan program POME merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mendorong efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan maupun sektor industri.
“Program ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus evaluasi penggunaan energi di lingkungan kantor pemerintah. Seluruh OPD, termasuk kecamatan, wajib melaporkan sejauh mana pelaksanaan efisiensi energi di kantor masing-masing,” ujarnya.
Menurut Anis, pelaporan dalam aplikasi POME tidak hanya mencakup penggunaan listrik, tetapi juga air, bahan bakar minyak (BBM), pendingin ruangan (AC), jaringan internet, bandwidth, hingga kebutuhan energi penunjang operasional lainnya.
Melalui sistem tersebut, setiap instansi nantinya akan memiliki indikator dan grafik capaian efisiensi energi yang dapat dipantau secara berkala. Pelaporan dilakukan setiap bulan dan terintegrasi mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga kementerian terkait di tingkat nasional.
“Semua ada indikatornya. Nanti akan terlihat apakah suatu kantor berhasil melakukan penghematan atau justru penggunaan energinya meningkat. Sistem ini bersifat nasional dan terintegrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, program POME berbeda dengan reformasi birokrasi maupun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Jika reformasi birokrasi berorientasi pada tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan, maka POME lebih fokus pada efisiensi penggunaan energi.
Meski demikian, kata dia, program tersebut tetap mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, dan efisien.
Anis berharap seluruh OPD mulai membangun budaya hemat energi di lingkungan kerja masing-masing. Langkah sederhana seperti mematikan lampu, AC, maupun keran air saat tidak digunakan dinilai penting untuk menekan pemborosan energi dan efisiensi anggaran daerah.
“Lampu yang tidak dipakai harus dimatikan, begitu juga AC. Air juga jangan sampai terbuang percuma. Semua itu nantinya masuk dalam indikator efisiensi,” katanya.
Sementara itu, Nanang Wibowo dari Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah memaparkan teknis penginputan data dalam aplikasi POME, termasuk tata cara pelaporan dan parameter penilaian efisiensi energi.
Kegiatan tersebut diikuti admin OPD dan perwakilan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pemerintah berharap implementasi program POME mampu meningkatkan kesadaran aparatur terhadap pentingnya pengelolaan energi yang lebih bijak, efektif, dan berkelanjutan di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah.
( M. Saifudin )















