Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, Kalbar – cybertv.id.- Operasional SPBU 6478816 Sungai Laur dihentikan sementara oleh Pertamina Patra Niaga sebagai bentuk komitmen tindakan tegas atas dugaan keterlibatan dalam penyelewengan BBM subsidi jenis solar.

Pantauan di lapangan menunjukkan pada pintu masuk SPBU terpasang dua banner bertuliskan “SPBU Dalam Masa Pembinaan Pertamina Patra Niaga” dan “Pelayanan BBM Dipindah Sementara ke SPBU Simpang Dua dan SPBU Sandai-Sandai”.

Langkah tersebut dilakukan setelah beredarnya video amatir di media sosial yang menampilkan sebuah truk tangki merah putih bertuliskan Pertamina Patra Niaga berkapasitas 16.000 liter dengan nomor polisi KB 9330 FP diduga sedang memindahkan muatan ke dua truk tangki biru putih yang disinyalir milik PT Putra Petro Borneo bernomor polisi KB 8575 MN dan KB 8247, serta sebuah mobil pick up hitam bernopol KB 8973 WA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poto SPBU laur kabupaten Ketapang

Menurut informasi yang dihimpun, video tersebut merupakan rekaman lama saat sejumlah awak media memergoki aktivitas mencurigakan berupa dugaan “tangki kencing” di kawasan Mungguk Jering, Jalan Lintas Trans Kalimantan, Kabupaten Sanggau, beberapa bulan lalu. Saat kejadian disebut sempat terjadi upaya damai antara pihak pemilik SPBU dengan sejumlah awak media. Namun, video lama itu kembali beredar dan viral di jagad maya.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa solar dalam tangki tersebut diduga merupakan Delivery Order (DO) dengan tujuan SPBU 6478816 Sungai Laur.

Viralnya video tersebut menuai sorotan publik, termasuk dari pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, yang menilai lemahnya pengawasan distribusi BBM membuka peluang terjadinya penyelewengan.

Baca Juga:  Purnawirawan Tetap Mengabdi, HUT ke-27 PP Polri Kediri Kota Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

“Publik sudah bosan dengan janji manis yang sekadar jadi ‘pemadam kebakaran’. Pertamina Kalbar wajib membuka data: SPBU mana yang ditindak, apa jenis pelanggarannya, dan apa sanksi konkretnya,” tegas Herman Hofi, Senin (25/5/2026).

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat di LBH Herman Hofi Law itu menambahkan, apabila ditemukan indikasi tindak pidana seperti kolusi dengan cukong atau manipulasi mesin dispenser, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan.

“Ranah korporasi terbatas pada sanksi administratif. Jika ada unsur pidana, Kejaksaan dan Polri wajib memutus mata rantai mafia ini,” ujarnya.

Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan SPBU Sungai Laur setiap bulannya menerima kuota puluhan tangki solar subsidi. Namun di lapangan, masyarakat dan armada ekspedisi justru kerap kesulitan mendapatkan solar di SPBU tersebut.

Bahkan, muncul dugaan bahwa BBM dari SPBU tersebut disuplai menggunakan jeriken hingga ke wilayah Kecamatan Nanga Tayap.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 6478816 Sungai Laur belum memberikan klarifikasi resmi. Robi, salah seorang pengurus SPBU, juga belum merespons konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp. Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Kalimantan Barat juga belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim red

Editor : Anita

Sumber Berita: Tim red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar
Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
*Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Blitar Kota Beri Motivasi Peserta Pelatihan Kerja di LPK Erlangga*
Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWNU, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Perlindungan Santri
Polres Sampang Bentengi Santri dari Narkoba dan Bullying, Sukseskan Indonesia Emas 2045
Kapolda Jatim Sambangi BLK Surabaya, Dukung Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing
Polisi Peduli Pengangguran, Polres Kediri Kota Perkuat Kemitraan dengan Industri Tenun Ikat
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 03:04 WIB

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

Jumat, 6 November 2026 - 03:02 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

Jumat, 6 November 2026 - 03:00 WIB

Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan

Kamis, 5 November 2026 - 14:00 WIB

*Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Blitar Kota Beri Motivasi Peserta Pelatihan Kerja di LPK Erlangga*

Kamis, 5 November 2026 - 12:40 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWNU, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Perlindungan Santri

Berita Terbaru