Ungkap 24 Kasus Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kalbar Selamatkan Lebih dari 95 Ribu Jiwa

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – PONTIANAK, Polda Kalbar – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika periode Oktober hingga Desember 2025, pada Sabtu (27/12).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., didampingi Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BNNP Kalbar, perwakilan Kanwil Bea Cukai, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, serta Direktur Tahti Polda Kalbar.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Deddy menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga penangkapan para tersangka. Selama periode Oktober hingga Desember 2025, Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dengan 30 tersangka, di mana 9 orang di antaranya merupakan residivis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang berhasil kami sita meliputi 7.932,66 gram sabu, 402 butir ekstasi, 1 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 25 unit handphone, serta 4 unit timbangan digital,” ungkap Deddy.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan tersebut memberikan dampak besar dalam upaya penyelamatan generasi bangsa. “Dari jumlah barang bukti yang diamankan, diperkirakan 95.593 jiwa berhasil diselamatkan, dengan nilai kerugian jaringan narkotika mencapai lebih dari Rp3,26 miliar,” jelasnya.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun dan Doa Bersama Lintas Agama : Polda Kalbar Siap Mendukung Program Pemerintah.

Dalam konferensi pers tersebut, turut disampaikan bahwa barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan berupa sabu dengan total berat netto 5.209 gram. Sementara itu, sisa barang bukti sabu seberat 2.727,66 gram masih dalam proses hukum. Untuk barang bukti ekstasi, sebanyak 232 butir telah dimusnahkan sebelumnya, sedangkan 170 butir ekstasi lainnya belum dimusnahkan karena masih menunggu penetapan dari pengadilan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil sinergi antara Polri, stakeholder terkait, serta peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Kalbar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar Bayu Suseno.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. “Partisipasi publik sangat penting agar Kalimantan Barat terbebas dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Novi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya
Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat
Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir
Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai
Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber
Satlantas Polres Melawi Kembali Amankan 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar
Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Kasat Lantas Jadikan Melawi Tertib Berlalu Lintas
Waka Polres Melawi Pimpin Apel Pagi dan Gaktibplin, Tekankan Kerapian Personel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:13 WIB

Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:13 WIB

Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:07 WIB

Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai

Senin, 11 Mei 2026 - 02:20 WIB

Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber

Berita Terbaru