Tim Spartan Polsek Pontianak Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Burung Lovebird

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Polda Kalbar – Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026, sekira pukul 00.30 WIB.

Dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial NRA dan MS, diamankan oleh Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Komyos Sudarso Gang Sapta Pesona No. 5 serta Jalan Karya Tani II Jalur IV Laut, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP tentang pencurian. Aksi tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 di Jalan Pembangunan Komplek Delisa Permai I No. A18, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kejadian tersebut, pelaku masuk ke halaman rumah korban berinisial SF dan mengambil satu pasang burung lovebird berwarna hijau beserta sangkarnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp8.000.000.

Baca Juga:  Polres Landak Distribusikan Bansos Korban Banjir di Dua Kecamatan

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengenai keberadaan pelaku di rumah masing-masing. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Spartan segera bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy KB 6858 XT warna merah yang diduga digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endag Tri Purwanto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arief Wibowo, S.A.P., M.Sos, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pontianak Barat. ( Novi)

humaspolrestapontianak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.
Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.
Lahan Gambut Terbakar di Toba, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas Setengah Hektare.
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kembayan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu
Waspada Penipuan, Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kapolres Melawi Beredar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 02:01 WIB

Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan

Jumat, 4 September 2026 - 04:03 WIB

FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.

Jumat, 4 September 2026 - 03:52 WIB

Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.

Berita Terbaru