Tersangka Baru MM Penasehat Tim TP2ID Resmi Ditetapkan Tersangka Kejari Kabupaten Blitar

oleh -24 Dilihat

Cybertv.id-Blitar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menahan inisial MM, kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari proyek tersebut.

Penahanan dilakukan usai penyidik menetapkan MM sebagai tersangka. Ia dititipkan di Lapas Kelas IIB Blitar untuk 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan penyidik Kejari Blitar.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, tersangka MM diduga menerima dana dari BS,Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Blitar, yang juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka

Tersangka MM diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari tersangka BS dalam pelaksanaan proyek DAM Kali Bentak,” jelas Diyan, Senin (2/6/2025).

Dari hasil penyidikan, proyek DAM Kali Bentak menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar. Nilai kerugian tersebut melebihi pagu anggaran proyek, sehingga proyek dinyatakan total loss.

MM diketahui menjabat sebagai anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar saat proyek berjalan. Ia menjadi tersangka kelima dalam perkara ini.

Sebelumnya, Kejari Blitar telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni MB (Direktur CV pelaksana proyek), MI (tenaga administrasi), serta dua ASN Dinas PUPR yakni HS (Sekretaris Dinas) dan BS (Kabid SDA).

Kejari Blitar memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dilanjutkan dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih berlangsung guna menuntaskan pengusutan kasus ini.
Ahmd

No More Posts Available.

No more pages to load.