Tambang Mas Ilegal Taktersentuh Hukum Di Ketungau Tengah : Diduga Libatkan Mantan dan Oknum Kepala Desa Aktif”

oleh -41 Dilihat
oleh

Cybertv.id – Sintang, Kalbar – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga semakin marak di Kecamatan Ketungau Tengah, tepatnya di Desa Radin Jaya serta Km 5 Desa Tanjung Sari (Simpang Mengerat–Sabara), Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan informasi warga, terdapat puluhan titik PETI di wilayah Desa Tanjung Sari Km 5 yang diduga dikoordinir oleh pria berinisial AJ, mantan Kepala Desa Tanjung Sari. Kegiatan PETI di wilayah tersebut diduga berada di dalam kawasan hutan dan telah berlangsung sekitar delapan bulan. Para pemilik tambang diduga berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu.

“Sudah sekitar delapan bulan mereka beroperasi di sini. Banyak pekerja dari luar dan pemiliknya katanya dari Kapuas Hulu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada saat ditemui tidak jauh dari lokasi.

Sementara itu, aktivitas PETI di lokasi lain yaitu Desa Radin Jaya juga disebut semakin masif. Kegiatan yang diperkirakan telah berjalan sekitar satu bulan tersebut diduga dikelola oleh dua oknum kepala desa aktif berinisial IK (Kepala Desa Radin Jaya) dan SMW (Kepala Desa Senangan Jaya). Menurut warga, terdapat sekitar 7–8 set mesin PETI beroperasi di lokasi tersebut, tidak jauh dari Jalan Poros Paralel Perbatasan Indonesia–Malaysia.

Yang lebih memprihatinkan, operasi PETI tersebut bahkan sempat menggunakan alat berat berupa satu unit excavator. Aktivitas itu berlangsung secara terang-terangan dan dapat terlihat jelas oleh masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

“Kalau butuh garap lahan, excavator dipanggil untuk buka lokasi tambang. Setelah selesai, alat berat itu dipulangkan. Excavator tersebut kabarnya dikelola oleh oknum Kades IK, dan satu unit excavator lainnya yang pernah digunakan diduga milik mantan Wakil Bupati Sintang,” ungkap sumber tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.