Simpan Sabu Dirumahnya, Seorang Pria Di Kecamatan Manis Mata Diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Ketapang, Polda Kalbar – Seorang pria berinisial I (30), warga Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang, diamankan anggota Polsek Manis Mata, pada Rabu (29/04/2026) Pukul 01.00 Wib. Pelaku I diamankan lantaran kedapatan menguasai narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Manis Mata Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, S.H., M.H., menjelaskan kronologi awal penangkapan bermula saat petugas menerima informasi adanya sebuah rumah kontrakan di Desa Manis Mata yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. “ Dari informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan benar saja, saat dilakukan penggrebekan yang disaksikan perangkat desa setempat, dirumah tersebut kami dapati seorang pria yaitu si pelaku I yang sedang menguasai sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkotika berupa sabu dengan berat total 16,40 gram Brutto beserta perangkat lainnya ” Papar Meinardus.

Dijelaskannya lebih jauh, bahwa dari interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah kepunyaannya dan rencananya sabu tersebut akan dikemas dalam paket lebih kecil untuk segera di edarkan di wilayah Kecamatan Manis Mata.

“ Pelaku dan semua barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku sendiri disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba melalui penyampaian informasi mengenai segala bentuk peredaran narkoba kepada pihak Kepolisian ” Pungkas Meinardus

Novi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat
Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir
Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai
Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber
Satlantas Polres Melawi Kembali Amankan 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar
Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Kasat Lantas Jadikan Melawi Tertib Berlalu Lintas
Waka Polres Melawi Pimpin Apel Pagi dan Gaktibplin, Tekankan Kerapian Personel
Pria di Jongkong Diduga Aniaya Pasutri Lansia, Satu Korban Meninggal Dunia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:13 WIB

Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:07 WIB

Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai

Senin, 11 Mei 2026 - 02:20 WIB

Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber

Senin, 11 Mei 2026 - 02:14 WIB

Satlantas Polres Melawi Kembali Amankan 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar

Berita Terbaru