Cybertv.id-KEDIRI KOTA – Upaya mencegah aksi kalangan remaja yang kerab disebut dengan istilah “ Rabu Gaul “ terus dilakukan Polres Kediri Kota. Kali ini, pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan TNI dan Satpol PP Kota Kediri, Rabu malam ( 28/10 ). Tujuannya, untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah.
Kegiatan patroli yang dilakukan kali ini bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Dalam pelaksanaannya, patroli tersebut menyasar sejumlah jalan protokol, beberapa simpang empat ( Traffict light), hingga kawasan perbatasan Tepus. KBO Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di ruang publik, terutama aktivitas balap liar dan kegiatan yang dikenal sebagai Rabu Gaul yang berpotensi mengganggu ketertiban pengguna jalan.
“Selain melakukan pemantauan situasi, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung atau kasatmata, “ ujarnya, Kamis ( 29/10 ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengendara yang ditemui selama patroli turut diberikan imbauan agar mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dijelaskan, kehadiran personel gabungan di sejumlah titik strategis diharapkan mampu mencegah munculnya aktivitas yang berisiko membahayakan pengguna jalan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan sosialisasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 kepada masyarakat.
Di mana Operasi kepolisian tersebut berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. “ Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” ujar KBO Satlantas.
KBO Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto menjelaskan, melalui patroli tersebut, pihaknya berupaya memperkuat pencegahan pelanggaran lalu lintas serta meminimalkan potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Kediri.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa penegakan aturan lalu lintas tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
(Djoko)














