Rahmat Amahoru Desak Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Wakaf UMI

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id –  Makassar Sulsel, – Peradi Bersatu menggelar konferensi pers di Between Cafe, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (19/10/2024), untuk membahas perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi di Universitas Muslim Indonesia (UMI). Rahmat Hidayat Amahoru S.Sos, S.H, M.H, anggota Peradi Bersatu, menyoroti hilangnya status tersangka yang sempat disematkan kepada mantan rektor dan penjabat rektor UMI dalam kasus korupsi dana wakaf sebesar Rp 4,3 miliar.

Menurut Rahmat, penetapan tersangka kepada kedua pimpinan universitas tersebut sudah didasarkan pada dua alat bukti yang kuat. Namun, ia mempertanyakan tindakan Polda Sulsel yang diduga menghapus status tersangka tanpa penjelasan yang memadai. “Ini ada apa? Kenapa status tersangka tiba-tiba dihilangkan? Padahal, ini menyangkut kerugian besar bagi yayasan wakaf UMI,” ungkap Rahmat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, dan Perkap Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawas dan Pengendalian penanganan perkara pidana di lingkungan kepolisian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2012 tentang kepolisian .

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting

Ia juga meminta Kapolda Sulsel, Jenderal Yudiawan, untuk memanggil Dirkrimum Polda Sulsel, Jamal Parti, guna memperjelas situasi ini. Rahmat menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng integritas yayasan dan universitas secara keseluruhan.

Selain itu, Rahmat mengkritik penegakan hukum di Polda Sulsel yang dinilainya pilih kasih. Ia menyinggung delapan laporan polisi yang diajukan oleh Ishak Hamzah, yang hingga kini belum mendapat perhatian serius. Rahmat meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, melalui Paminal dan Propam Mabes Polri, untuk turun tangan memastikan kasus-kasus ini diusut tuntas.

Sebagai pengacara, Rahmat menekankan pentingnya supremasi hukum yang adil dan merata, tanpa pandang bulu. Ia juga mengungkapkan pengalaman pribadinya, di mana ia merasa dikriminalisasi dalam sebuah kasus pelanggaran ringan yang disebabkan oleh miskomunikasi.

“Kapolda Sulsel harus serius menangani kasus ini, jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kami menuntut keadilan,” tegas Rahmat dalam konferensi pers tersebut. (411U).

 

Laporan : Arman/Jupe.
Sumber : Rahmat Hidayat Amohoru S.Sos, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Hari Kebangkitan Nasional Diisi Dongeng Interaktif untuk Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini
Dua Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Kapolri Cup 2026
Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura
Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja
Polres Kediri Kota Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Barang Bukti 51 Kasus Dimusnahkan, Aparat Penegak Hukum Perkuat Komitmen Berantas Kejahatan
Momen Haru Pemberangkatan Haji Kota Kediri, Kapolres: Ini Bentuk Pelayanan untuk Tamu Allah
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Driver Angkutan Tebu PG Pesantren Baru Digelar Jelang Musim Giling 2026
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:11 WIB

Momentum Hari Kebangkitan Nasional Diisi Dongeng Interaktif untuk Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:08 WIB

Dua Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Kapolri Cup 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05 WIB

Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:03 WIB

Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Berita Terbaru