PWI Pusat Resmi Angkat Wawan Suwandi Sebagai PLT Ketua Kalbar, Stabilkan Organisasi Pasca Pemberhentian Kundori.

oleh -39 Dilihat
oleh
banner 468x60

pontianak- Cybertv.id – PWI Pusat mengeluarkan SK pengangkatan Wawan Suwandi sebagai PLT Ketua PWI Kalimantan Barat menggantikan Kundori yang dinilai melanggar PD/PRT.

Simak kronologi dan implikasinya bagi dunia pers yang berada di Provinsi Kalimantan Barat saat ini.

banner 336x280

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat belakangan menjadi atensi besar setelah PWI Pusat mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kundori sebagai Ketua PWI Kalbar dan mengangkat Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (PLT).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 18 Februari 2025, menyusul pelanggaran prosedur oleh Kundori terkait sikapnya menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta dan klaim sepihak tentang keikutsertaan HPN 2025 di Kalimantan Selatan.

Baca juga: Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kalbar.

Sebagai organisasi profesi tertua di Indonesia, PWI memiliki peran krusial dalam menjaga integritas jurnalis dan memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Dasar (PD) serta Peraturan Rumah Tangga (PRT).

Pelanggaran yang dilakukan Kundori dinilai merusak harmoni internal dan berpotensi memecah kohesivitas anggota.

Pelanggaran Prosedur dan Sikap Otonomi Berlebihan

Menurut dokumen resmi PWI Pusat, Kundori dianggap melakukan dua pelanggaran utama:

1. Penolakan Hasil KLB PWI Jakarta

Kundori secara terbuka menyatakan tidak mengakui keputusan KLB PWI yang digelar di Jakarta pada Januari 2025, meskipun forum tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh provinsi dan disahkan secara hukum.

2. Klaim Sepihak keikutsertaan HPN 2025

Tanpa konsultasi dengan Rapat Pleno PWI Kalbar, Kundori mengumumkan bahwa seluruh jurnalis Kalbar akan menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk “otoritarianisme kecil” yang bertentangan dengan prinsip kolegial organisasi.

Keputusan pemberhentian Kundori diambil setelah rapat Pengurus Harian PWI Pusat pada 18 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Kundori tidak hanya mengabaikan mekanisme internal, tetapi juga berpotensi menciptakan friksi antarwilayah dengan klaimnya tentang HPN.

Baca juga: Jaga Kelestarian Lingkungan Babinsa Kalidawir Bersama Warga, Tanam Pohon Trembesi Di Sumber Air

Sosok Penjaga Konsensus

Wawan Suwandi, sang pengganti Kundori, bukanlah nama baru di Kalimantan Barat. Dengan pengalaman puluhan tahun sebagai wartawan senior di media lokal.

Wawan dikenal sebagai figur yang menjunjung tinggi dialog dan transparansi.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.