Puluhan Pelanggar Terjaring dalam Penertiban Ops Zebra Kapuas 2025 di Pontianak

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – PONTIANAK, Polda Kalbar – Satgas Ops Zebra Kapuas 2025 melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pengendara bermotor yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kelengkapan teknis kendaraan di kawasan Pontianak Convention Center, Selasa (19/11).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Slamet Nanang Widodo, S.I.K., M. H., dengan pendekatan humanis sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 31 pelanggaran yang dikenakan tilang manual, satu pelanggaran melalui sistem ETLE, serta memberikan 21 teguran kepada pengendara. Mayoritas pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar dan pengendara yang tidak membawa dokumen wajib, seperti SIM dan STNK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Slamet Nanang Widodo menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dengan mengutamakan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Optimalkan Sinergitas Tni Dan Polri, Sertu Salekan Babinsa Koramil Sananwetan Perkuat Pos Pam Lebaran Diterminal Patria

“Kami ingin masyarakat memahami pentingnya kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan selama Operasi Zebra berlangsung. Ia menambahkan bahwa petugas di lapangan akan terus memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat, sehingga setelah operasi berakhir, target dan tujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas serta kesiapan menjelang Operasi Lilin dapat tercapai dengan baik.

“Penertiban ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan demi menurunkan potensi kecelakaan,” jelasnya.

Nv / Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki
Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya
Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat
Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir
Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai
Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber
Satlantas Polres Melawi Kembali Amankan 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar
Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Kasat Lantas Jadikan Melawi Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:19 WIB

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:13 WIB

Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:13 WIB

Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:07 WIB

Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai

Berita Terbaru