Publik Soroti Pembangunan Rumah Dinas DPUTR Ketapang Diduga Berbau Korupsi

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id- Ketapang Kalbar – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Jl.Jend.Soedirman No.17 Tlp.(0534)-32702 Fax. (0534)-3036348 Ketapang 78812, berdasarkan SPK : Surat Perintah Kerja Nomor: 244.T/KPA-APBD/DPUTR-C/2024, dimulai 19 Juni 2024-15 Desember 2024, Pelaksanaan Kegiatan (Pembangunan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Dan Keluarga Berencana), berlokasi di Kecamatan Delta Pawan, dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.190.755.000;- (Satu miliar seratus sembilan pulu Juta, tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah), yang dilaksanakan oleh CV.Mitra Gading, Jl.Lingkar Kota Gg.Saudara No.07 Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang menjadi sorotan publik disebabkan adanya dugaan korupsi.

Kenapa demikian ada pemborosan anggaran pemerintah daerah APBD kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, yang mana pekerjaan kegiatan yang tidak sesuai dengan spekulasi di lapangan serta secara kualitas material barang dan jasa telah gagal mutunya hal ini menjadi sorotan dan pertanyaan publik.

Saat tim Ivestigasi awak media melihat langsung kondisi di lapangan pelaksanaan terlihat dari ketiga kegiatan pengerjaan proyek bangunan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman yang dikerjakan yang mana perusahan sebagi kontraktor CV.Hafidz Hanief Perkasa, dengan pagu anggaran Rp.1.271.900.000,-, serta Pembangunan Rumah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dengan kontraktor pelaksana CV.Arachim Baitul, dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.310.020.000, dalam pantauan kacamata tim awak media belum ada progres, serta baru berjalannya beberapa persen tetapi hasilnya tidak memenuhi kualitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, dan keterangan berbagai narasumber yang dapat dipertanggung jawabkan saat ini pembangunan rumah dinas ini belum memenuhi standarisasi kualitas berdasarkan RAB dan Gambar maupun dari syarat yang sudah ditentukan, sesuai SPK (Surat Perintah Kerja), yang dimana tidak sesuai dengan spekulasi kualitas kuantitas di lapangan, dari kualitas jaminan mutu pekerjaan beserta material belum memenuhi persyaratan standar, salah satunya material quarry batu yang sudah tidak sesuai sebab mengandung tanah nah kekuatan pondasi atau yang lainnya tidak akan bertahan lama dari kualitas mutu pembangunan, selain murah meriah, serta berpotensi pekerjaan tidak akan tahan lama, sebab batu kapur yang sudah tidak layak digunakan pada pondasi bangunan, akan lebih cepat membuat kropos.

Baca Juga:  Tambang Mas Ilegal Taktersentuh Hukum Di Ketungau Tengah : Diduga Libatkan Mantan dan Oknum Kepala Desa Aktif”

Saat ini kondisi pondasi bangunan agak sedikit miring serta condong, banyaknya sisa material yang digunakan dengan memakai bahan bekas, pembangunan tidak sesuai dengan pagu anggaran, serta gagalnya kualitas mutu pekerjaan, tidak memakai K3 dan ISO yang merupakan syarat utama khusus pembangunan gedung atau area perkantoran demi keselamatan bagi para pekerja.

Saat tim awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui telepon seluler via WhatsApp messenger, namun pihak kontraktor pelaksana beserta PPTK DPUTR bidang Cipta Karya langsung memblokir nomor telepon seluler via WhatsApp pada 21 Agustus 2024 Wib.

Sebelum berita ini diterbitkan tim awak media akan terus melakukan pemantauan terhadap Kegiatan tersebut serta mengembangkan data hasil investigasi di lapangan seiring berjalannya kegiatan hingga dari proses batas waktu yang ditentukan, tukasnya.

Tim awak media harapkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), dan instansi terkait agar menindaklanjuti, dan memantau kegiatan tersebut demi mencegah tanpa adanya sedikitpun celah terjadinya indikasi korupsi berjemaah antar dinas dan pihak kontraktor ,sebab kasus kasus pekerjaan yang mengunakan APBD di kabupaten Ketapang selalu ada temuan dan setiap temuan penyimpangan atau proyek gagal selalu kasus nya jalan ditempat alias ditutup.

Sumber : Tim Awak Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani
Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi
Wartawan Senior Aat Surya Safaat Bangga OKK PWI Kalbar di Sanggau Terima 50 Karangan Bunga.
Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean
Di Tengah Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Aksi “ Rabu Gaul “
Hadiah Hari Jadi KE – 81 Jatim, Pemprov Bebaskan Denda Dan Bebaskan Pajak Daerah Mulai 1 Oktober – 30 November 2026
NNCC Tiongkok Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Aceh
Kapolri Terima Kunjungan Delegasi Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkotika
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:27 WIB

Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Wartawan Senior Aat Surya Safaat Bangga OKK PWI Kalbar di Sanggau Terima 50 Karangan Bunga.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Tengah Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Aksi “ Rabu Gaul “

Berita Terbaru