Cybertv.id – Sanggau, 29 Agustus 2027 – Investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Rakyat Menanti ke Adilan dan tim investigasi menemukan dugaan pelanggaran serius terkait penyaluran gas elpiji subsidi oleh PT. Erlima di Desa Suka Mulia.
Dalam penemuan tersebut, bersangkutan diduga kuat telah menjual tabung gas elpiji subsidi dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tindakan ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama bagi keluarga dengan ekonomi yang kurang mampu, yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
Tim investigasi mencatat bahwa kegiatan penyimpangan ini tidak hanya melanggar juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah, tetapi juga mencederai prinsip keadilan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi.
Gas elpiji subsidi dirancang untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, dan dengan adanya praktik penjualan yang tidak sesuai aturan ini, masyarakat justru semakin terbebani.
Salah satu warga Desa Suka Mulia, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sangat mengharapkan tabung gas ini dijual dengan harga yang wajar.
Kami tidak bisa membeli gas dengan harga yang terus melambung. Ini sangat memberatkan kami,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya yang merasa tertipu oleh harga yang tidak sesuai.
Dalam hasil investigasi, tim menemukan pula bukti-bukti transaksi yang menunjukkan adanya praktik penyaluran gas elpiji subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, tidak ada transparansi dalam proses distribusi gas elpiji yang dilakukan oleh agen.
Menanggapi temuan ini, Lembaga Rakyat Menanti ke Adilan, Jungkarnain Sagala S.H menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan laporan resmi kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kami tidak akan tinggal diam dengan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Namun, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan penyaluran gas elpiji subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Kasus ini menjadi sorotan penting mengingat peran gas elpiji subsidi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang pendapatannya relatif rendah.
Diharapkan, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelanggar dan memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan barang subsidi dapat terpenuhi dengan baik.