IMAC Kukuhkan 36 Mediator Bersertifikat di Pontianak, Dorong Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Pontianak – Internasional Mediation and Arbitration Center (IMAC) menggelar kegiatan pengukuhan mediator profesional dengan tema “Membentuk Mediator Profesional dan Berintegritas untuk Menabur Benih Damai dan Merawat Harmoni Sosial”. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Gajahmada, Pontianak, Sabtu (31/01/2026).

Sambutan Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yosafat Triyadi Andjioe, SE., MM., MT., menyampaikan ucapan selamat kepada para mediator yang telah terpilih dan dikukuhkan pada tahun ini. Ia berharap para mediator dapat berperan aktif dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat.

Ketua Panitia Mediator IMAC, Drs. Yakobus Kumis, MH, mengatakan bahwa pengukuhan ini menandai adanya kemajuan dalam upaya penyelesaian sengketa atau perselisihan yang terjadi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kita mencermati perkembangan hukum di Indonesia, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru, kini semakin banyak ruang penyelesaian sengketa atau perselisihan melalui pendekatan keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara di luar pengadilan,” ujar Yakobus Kumis.

Ia menambahkan, kehadiran mediator menjadi harapan baru bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang bersumber dari adat istiadat, hukum adat, maupun hukum agama.

Baca Juga:  Kematian Misterius Serda Rafael, LBH MADN Akan Kawal Penyidikan hingga Tuntas

Dalam hal ini, Mediator IMAC hadir sebagai salah satu lembaga dan wadah penyelesaian sengketa dan perselisihan di masyarakat.
“Dengan adanya mediator, kita berharap masyarakat semakin mengenal bahwa mediasi adalah solusi dalam mencari keadilan dengan pendekatan win-win solution, sehingga tidak ada pihak yang merasa menang atau kalah,” jelasnya.

Ke depan, IMAC juga berencana membuka perwakilan kantor di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang akan mewakili seluruh wilayah Kalimantan. Selain itu, IMAC akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya peran mediator di tengah masyarakat.

Menurut Yakobus, proses mediasi tergolong mudah, tidak berbelit-belit, jangkauan lokasi yang dekat, biaya yang terjangkau, serta memberikan kepuasan bagi semua pihak yang bersengketa.
“Melalui pelatihan mediator ini, saat ini telah diluluskan sebanyak 36 mediator bersertifikat. Para mediator yang telah dikukuhkan memiliki hak dan kewenangan sebagai mediator.

Kami berharap ke depan mereka mampu berkontribusi dalam membantu penyelesaian sengketa agar tidak terjadi penumpukan perkara di kepolisian, pengadilan, maupun Mahkamah Agung. IMAC memandang mediator sebagai solusi nyata dalam penyelesaian sengketa di masyarakat,” pungkasnya.

Novi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger
Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas
Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia
Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Pengecoran Jalan Jembatan Perintis Garuda Capai Progres Signifikan, TNI dan Warga Terus Bersinergi
Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Sabtu, 18 April 2026 - 09:25 WIB

Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WIB

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:17 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Berita Terbaru