Cybertv.id.-;Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025. Rapat tersebut membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi desa dan mempersingkat rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangan pers seusai rapat menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih menunjukkan kemajuan signifikan. Hal ini didukung dengan diterbitkannya regulasi terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Hingga Kamis sore, tercatat sudah terbentuk 9.835 unit Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, dan jumlah ini terus bertambah setiap hari,” ungkap Zulkifli di kompleks Istana Kepresidenan.
Ia menjelaskan, koperasi tersebut dibentuk untuk memangkas rantai distribusi yang panjang antara produsen dan konsumen, sekaligus menjadi sarana penyaluran berbagai kebutuhan pokok masyarakat seperti pupuk, tabung gas, hingga bantuan pemerintah.
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes Lirboyo, Dukung Tertib Lalu Lintas
Dalam operasionalnya, koperasi akan bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk PT Pos Indonesia, dan berfungsi pula sebagai agen layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI Link. “Koperasi ini tidak hanya memangkas rantai pasok, tapi juga memutus ketergantungan masyarakat pada rentenir, pinjaman online ilegal, dan tengkulak. Barang seperti pupuk akan disalurkan langsung ke rakyat melalui koperasi,” jelasnya.
Untuk memperkuat implementasi di lapangan, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Menko Pangan, dengan perwakilan dari unsur kementerian dan pelaksana harian.
“Satgas ini akan memastikan pelaksanaan koperasi berjalan efektif di lapangan,” ujar Zulkifli.
Baca juga : Kapolri Hadiri Promensisko TPPU dan TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber
Pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih dapat mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025. Untuk mendukung pembiayaan tahap awal, disiapkan plafon kredit sebesar Rp3 miliar per koperasi.
“Ini bukan bantuan hibah, tapi kredit usaha yang akan dikelola secara profesional. Koperasi akan didampingi, dibina, dan diarahkan agar berkelanjutan. Dari keuntungan itulah koperasi membayar angsuran pinjaman dari Himbara,” tegas Zulkifli.
Pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi penggerak utama ekonomi rakyat sekaligus solusi jangka panjang mengatasi praktik rente, pinjaman ilegal, dan ketimpangan distribusi kebutuhan pokok.
(BPMI Setpres)