Polsek Toba Bongkar Jaringan Narkotika di Tiga Lokasi, Enam Pelaku Ditangkap

oleh -27 Dilihat
oleh

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Satuan Kepolisian di wilayah hukum Polsek Toba Polres Sanggau kembali mencetak hasil signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Enam terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi terpisah di Kecamatan Toba dan Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Pengungkapan ini terjadi pada Senin, 24 November 2025, setelah rangkaian penyelidikan dan tindak lanjut laporan masyarakat.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni sebuah rumah di Dusun Mangkup Desa Teraju, sebuah percetakan batako di Dusun Teraju Timur, serta sebuah kafe di Dusun Pelanjau Desa Baru Lombak. Dari tiga lokasi tersebut, polisi mengamankan total 41 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Di lokasi pertama, dua pelaku berinisal MM (36) dan A (30) diamankan setelah dilaporkan oleh warga yang sebelumnya telah mengamankan keduanya. Keduanya ditangkap di rumah A di Dusun Mangkup Desa Teraju Kecamatan Toba sekitar pukul 18.00 WIB. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas bersama perangkat wilayah setempat.

Baca juga  :  SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI mendampingi Korban Dugaan Tindak Pidana Cek Kosong (378 KUHP) di POLDA METRO JAYA.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal. Dari saku celana pendek hitam yang dipakai AM, petugas menemukan sembilan paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu. Kepada petugas, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan milik mereka dan dibeli secara patungan.

Polisi lalu membawa kedua pelaku berikut barang bukti ke Polres Sanggau untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain sembilan paket sabu, turut diamankan tisu putih dan celana pendek hitam yang digunakan pelaku saat penangkapan.

Pada lokasi kedua, petugas bertindak setelah menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di percetakan Batako Gemilang yang berada di Jalan Trans Kalimantan Dusun Teraju Timur. Penyelidikan pun dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, polisi mengamankan dua pelaku lain berinisial S (34) dan TH (20). Keduanya ditangkap di area percetakan dengan disaksikan warga sekitar. Pemeriksaan langsung dilakukan di lokasi kejadian.

Hasil penggeledahan menemukan tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas abu-abu merek Choa, yang diakui milik S. Barang tersebut ditemukan di atas tumpukan batako. Kepada penyidik, S dan TH mengakui bahwa narkotika itu dibeli secara patungan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.

Polisi lantas mengamankan keduanya beserta barang bukti ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Barang bukti dari lokasi kedua meliputi satu tas abu-abu, satu ponsel VIVO Y04s, sobekan plastik hitam, serta plastik bening berklip.

Sementara itu, pengungkapan ketiga dilakukan pada pukul 22.30 WIB di sebuah kafe yang ditempati pelaku berinisial E (36) di Dusun Pelanjau Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau. Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku, yakni SN (41) dan E (36). Keduanya ditangkap di dalam kafe dengan disaksikan warga umum. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di lokasi tersebut.

Petugas menemukan 28 paket yang diduga berisi sabu tersimpan di bawah meja kasir. Selain itu, satu paket sabu lainnya ditemukan di dalam tas selempang hitam milik SN yang berada di atas rak meja rias. Kedua pelaku tidak dapat mengelak saat barang-barang tersebut ditemukan petugas.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan dua timbangan digital, tas selempang, kotak besi, plastik bening berklip, dua unit telepon seluler, serta uang tunai Rp21 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Seluruh barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Polres Sanggau.

Kapolsek Toba Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, SH, MH, menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara polisi dan masyarakat yang berani memberikan informasi awal. Ia menegaskan bahwa Polsek Toba akan terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu kami mengungkap kasus ini. Polsek Toba bersama Sat Narkoba Polres Sanggau akan terus melakukan upaya tegas terhadap peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi para pengedar maupun pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek Toba dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengungkapan pada tiga lokasi berbeda tersebut menegaskan bahwa jaringan narkoba masih berupaya memanfaatkan wilayah pedesaan sebagai tempat peredaran. Oleh karena itu, kepolisian akan memperkuat patroli, pengawasan, serta operasi intelijen di titik-titik yang dianggap rawan.

Iptu Arnold juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum tetapi juga partisipasi publik.

“Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional. Kami berharap masyarakat tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa mencegah generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Sanggau untuk diproses lebih lanjut. Pemeriksaan secara intensif masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kapolsek Toba menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak sindikat narkoba. Penindakan akan dilakukan tanpa kompromi, terutama terhadap mereka yang terlibat dalam pengedaran sabu di lingkungan masyarakat.

Baca juga : Polda Jatim Beri Bantuan Kemanusiaan Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti konkret upaya serius Polsek Toba dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika. Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba memperjualbelikan barang haram tersebut.

(Ani**)

No More Posts Available.

No more pages to load.