Sintang – Kalbar – KK – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Sintang, Senin (24/2) Pagi.
Merespon isu terkait aktifitas PETI tersebut, Polres Sintang mengerahkan tim patroli gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri untuk melakukan pengecekan langsung dengan menyusuri kawasan perairan Sungai Kapuas dan Melawi.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K, S.I.K., M.H. bersama Pasi Intel Kodim 1205/Sintang Lettu Inf. Ardiansyah terlihat melakukan peninjauan terhadap temuan lanting pekerja PETI.
Namun dalam pengecekan tersebut petugas tidak mendapati adanya aktifitas penambangan yang terjadi seperti isu yang beredar di tengah masyarakat.
“Salah satu tempat yang kami tinjau ada di Mengkurai Kecamatan Sintang, memang ada di temukan lanting pekerja PETI namun saat di periksa kami tidak menemukan aktifitas penambangan yang terjadi” Ungkap Kasat Reskrim.
Sementara diketahui dari masyarakat setempat lanting pekerja PETI itu sendiri sudah lama berada di aliran Sungai Kapuas.
“Dalam pemeriksaan tadi kami juga sudah menemui masyarakat setempat dan memang terkait keberadaan lanting pekerja PETI ini memang sudah lama ada di aliran sungai namun tidak ada pekerja yang melakukan aktifitas” Pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Himbauan juga disampaikan oleh petugas saat menemui masyarakat.
Melalui himbauan tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas PETI yang dimana selain sanksi hukum terdapat juga dampak negatif terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas penambangan.
Red/ Humas