Polres Sekadau Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba hingga Juli 2024, Tiga Pengedar Terakhir Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, cybertv.com – Polda Kalbar – Hingga Juli 2024, Polres Sekadau melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba. Terbaru, tiga pengedar narkoba ditangkap di wilayah Kabupaten Sekadau.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah C (48), AYK (34), dan N (38). Tersangka C ditangkap pada 20 Juli 2024 di Kecamatan Belitang, sedangkan AYK dan N ditangkap pada 29 Juli 2024 di Kecamatan Sekadau Hilir.

“Dari tersangka C, kami berhasil menyita barang bukti berupa 16,798 gram sabu dan dua butir pil ekstasi,” ungkapnya didampingi Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, dalam konferensi pers di Mapolres Sekadau, Kamis (1/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Robianto menjelaskan bahwa narkoba tersebut diperoleh tersangka dari Pontianak dan disimpan di dalam lemari. Tersangka mendistribusikan narkoba dengan menunggu pembeli di rumah atau menggunakan speed boat.

Baca Juga:  Panen Jagung Hibrida Demplot II, Polsek Mukok Dorong Ketahanan Pangan Bersama Petani

Sementara itu, dari tangan AYK dan N, polisi menyita 12,922 gram sabu dan enam butir pil ekstasi. Berdasarkan keterangan tersangka, narkoba tersebut merupakan titipan teman mereka untuk dijual di Sekadau.

“Tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari penjualan narkoba dan bisa mengonsumsi narkotika secara gratis,” ujar IPTU Robianto.

“Pil ekstasi dijual dengan harga Rp 500 ribu per butir,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Robianto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba.

“Narkoba tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga membawa dampak negatif pada lingkungan sekitar dan berpotensi merusak generasi mendatang. Oleh karena itu, diperlukan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba. Jika ada informasi terkait narkoba, silakan hubungi Satresnarkoba Polres Sekadau,” pungkasnya.

Novi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Ton Jagung Tayan Hulu Masuk Gudang Bulog, Polisi Turut Perkuat Ketahanan Pangan
Monitoring Terpadu Jelang Ramadan, Harga Sembako di Kecamatan Sekayam Terpantau Stabil
Lingkungan Bersih, Pelayanan Optimal: Personel Polsek Batang Tarang Gelar Korve Bersama
Apel Gerakan Indonesia Asri Satukan Lintas Instansi Bersihkan Kawasan Perbatasan.
Pelajar Jadi Garda Terdepan, Pemkab Sanggau Gaungkan Kampanye Anti Hoaks pada Peringatan HPN 2026.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Ketapang Gandeng Bank BNI Gelar Pelatihan Pelayanan Prima
Kapolres Sanggau Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Strategis, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Polda Kalbar Perkuat Pengawasan Pangan 2026, Satgas Saber Siap Awasi 14 Komoditas Strategis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:53 WIB

Satu Ton Jagung Tayan Hulu Masuk Gudang Bulog, Polisi Turut Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:43 WIB

Monitoring Terpadu Jelang Ramadan, Harga Sembako di Kecamatan Sekayam Terpantau Stabil

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:36 WIB

Lingkungan Bersih, Pelayanan Optimal: Personel Polsek Batang Tarang Gelar Korve Bersama

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:29 WIB

Apel Gerakan Indonesia Asri Satukan Lintas Instansi Bersihkan Kawasan Perbatasan.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:21 WIB

Pelajar Jadi Garda Terdepan, Pemkab Sanggau Gaungkan Kampanye Anti Hoaks pada Peringatan HPN 2026.

Berita Terbaru