Polisi Temukan 143 Mercon Rakitan di Rumah Warga Kediri

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI– Penggeledahan di sebuah rumah di Dusun Ngelowan, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, mengungkap ratusan mercon rakitan dan bahan peledak.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 143 mercon rakitan siap pakai beserta sejumlah bahan dan peralatan yang diduga digunakan untuk merakit petasan.

Pengungkapan itu dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Wates Polres Kediri setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pembuatan dan penyimpanan bahan peledak di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Wates AKP Agus Sudarjanto, S.H. mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Ngelowan.

“Benar, petugas sebelumnya menerima informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan ratusan mercon rakitan siap pakai,” kata Kapolsek Wates.

Selain mercon siap pakai, Polisi juga mengamankan 55 selongsong mercon rakitan, timbangan digital, bahan pembuat selongsong petasan, plastik bekas bubuk bahan peledak, gunting, corong kertas, sumbu petasan, serta beberapa potong bambu yang diduga digunakan dalam proses perakitan.

Baca Juga:  *Jalin Sinergitas, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas Serap Saran dan Kritik dari Masyarakat*

Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan di dalam kamar dan bagian belakang rumah. AKP Agus menambahkan, saat penggeledahan berlangsung, petugas juga tidak menemukan pihak yang diduga sebagai pelaku di lokasi kejadian.

“Barang bukti sudah diamankan di Polsek Wates untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun peredaran mercon tersebut,” jelas AKP Agus.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Wates dan diselidiki lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan tindak pidana penggunaan, pembuatan, dan penjualan bahan peledak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pawai Takbir Obor Keliling RW 05 Dsn Pojok Meriahkan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M
Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru
Transformasi Digital Kejaksaan Dimulai dari Perencanaan yang Tepat
Penghijauan Monumen Trisula, TNI-Polri Bersama SMKN 1 Bakung Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina
Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang
Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.
Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:27 WIB

Pawai Takbir Obor Keliling RW 05 Dsn Pojok Meriahkan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:55 WIB

Penghijauan Monumen Trisula, TNI-Polri Bersama SMKN 1 Bakung Wujudkan Kepedulian Lingkungan

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:47 WIB

Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:15 WIB

Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang

Berita Terbaru