Polisi Temukan 143 Mercon Rakitan di Rumah Warga Kediri

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI– Penggeledahan di sebuah rumah di Dusun Ngelowan, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, mengungkap ratusan mercon rakitan dan bahan peledak.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 143 mercon rakitan siap pakai beserta sejumlah bahan dan peralatan yang diduga digunakan untuk merakit petasan.

Pengungkapan itu dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Wates Polres Kediri setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pembuatan dan penyimpanan bahan peledak di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Wates AKP Agus Sudarjanto, S.H. mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Ngelowan.

“Benar, petugas sebelumnya menerima informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan ratusan mercon rakitan siap pakai,” kata Kapolsek Wates.

Selain mercon siap pakai, Polisi juga mengamankan 55 selongsong mercon rakitan, timbangan digital, bahan pembuat selongsong petasan, plastik bekas bubuk bahan peledak, gunting, corong kertas, sumbu petasan, serta beberapa potong bambu yang diduga digunakan dalam proses perakitan.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Gandeng Dinsos dan Dukcapil, Perkuat Pendataan Penerima Bantuan Sosial

Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan di dalam kamar dan bagian belakang rumah. AKP Agus menambahkan, saat penggeledahan berlangsung, petugas juga tidak menemukan pihak yang diduga sebagai pelaku di lokasi kejadian.

“Barang bukti sudah diamankan di Polsek Wates untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun peredaran mercon tersebut,” jelas AKP Agus.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Wates dan diselidiki lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan tindak pidana penggunaan, pembuatan, dan penjualan bahan peledak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Generasi Pelopor Keselamatan, Satlantas Polres Kediri Kota Sasar Pelajar SMK
Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online
Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial
Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat
Dukung Hanpangan Lokal, Babinsa Koramil 0808/02 Garum Pendampingan Pengairan Tanaman Jagung Di Kelurahan Bence
Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Bangun Generasi Pelopor Keselamatan, Satlantas Polres Kediri Kota Sasar Pelajar SMK

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

Berita Terbaru