Polisi Airud Gagalkan Pengiriman 50 Ribu Benih Lobster Ilegal di Cianjur, Negara Berpotensi Rugi Rp7,5 Miliar

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Jakarta – Tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik tindak pidana perikanan berupa pengiriman benih bening lobster (BBL) ilegal di wilayah Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (16/9/2025) dini hari.

Tim Gabungan Subdit Patroli Air dan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai mengangkut muatan BBL. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 7 kotak karton berisi sekitar 50 ribu ekor BBL. Selain itu diamankan sebuah ponsel milik terduga. Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, asal muatan dan detail lain terkait pengiriman saat ini belum dapat dipublikasikan.

Tersangka berinisial JVQ (40), berstatus sebagai sopir/pengirim, ditangkap di lokasi dan selanjutnya menjalani pemeriksaan. Menurut keterangan awal, JVQ sudah beberapa kali melakukan pengiriman atas perintah seorang pengepul berinisial D. Ia menerima upah sekitar Rp1,7 juta setiap kali mengirim benih lobster.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penghitungan awal, potensi kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini mencapai Rp7,5 miliar, dengan asumsi harga pasar gelap benih lobster sekitar Rp150 ribu per ekor. Jumlah tersebut belum termasuk dampak ekologis yang jauh lebih besar akibat hilangnya benih dari habitat alaminya.

Seluruh barang bukti dan terduga telah diamankan di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Petugas juga berkoordinasi dengan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Banten untuk melakukan pencacahan serta pelepasliaran benih lobster ke laut.

Baca Juga:  Tabur Bunga dan Doa Bersama, Polres Nganjuk Kenang Jasa Pahlawan Polri

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan Polri akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik illegal fishing maupun penyelundupan BBL.

“Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Perikanan. Pengiriman dan perdagangan benih bening lobster tanpa izin tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut kita. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku dan pihak yang terlibat,” tegas Brigjen Pol Idil Tabransyah.

Ia mengimbau masyarakat tidak ikut terlibat dalam penyelundupan BBL, karena selain merusak ekosistem laut, perbuatan itu dapat dijerat dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan perundangan.

Untuk judul alternatif dengan tambahan nilai kerugian:

1. “Ditpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 50 ribu benih lobster, potensi kerugian negara senilai Rp 7,5 Miliar”

2. “Polisi Airud Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Potensi Rugi Negara Rp7,5 Miliar”

3. “Bisnis Gelap Benih Lobster Terbongkar, Polri Selamatkan Aset Laut Senilai Rp7,5 Miliar”

4. “50 Ribu Benih Lobster Ilegal Diamankan, Polri Cegah Kerugian Negara Miliaran Rupiah”

5. “Operasi Airud Gagalkan Perdagangan Lobster Ilegal Rp7,5 Miliar di Jawa Barat”

6. “Polri Selamatkan Puluhan Ribu Benih Lobster dari Pasar Gelap Bernilai Miliaran”
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Sekat Perbatasan, Pastikan Rombongan Pesilat Melintas Tertib
Jaga Kondusivitas Wilayah, Kapolres Kediri Kota Turun Langsung Pantau Penyekatan Arus Balik PSHT
Minggu Kasih di GPPI Kediri, Kapolres Ajak Jemaat Bijak Bermedia Sosial dan Manfaatkan Layanan 110
Minggu Kasih, Kapolres Kediri Ajak Jemaat Waspada Penipuan Online
Kuasa Hukum Sebut Tukang Batu Jadi Direktur Tanpa Sepengetahuan dalam Kasus Korupsi Bandara Ketapang
LEPAS PAWAI MELAYU BORNEO, GUBERNUR NORSAN : BUDAYA JADI PEMERSATU
Minggu Kasih Polresta Sidoarjo: Rajut Kehangatan Bersama Jemaat Gereja Demi Kamtibmas Kondusif
Respons Cepat Aduan 110, Polres Jember Amankan 21 Motor Balap Liar di Akses Bandara Notohadinegoro
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Polres Kediri Kota Sekat Perbatasan, Pastikan Rombongan Pesilat Melintas Tertib

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Kapolres Kediri Kota Turun Langsung Pantau Penyekatan Arus Balik PSHT

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Minggu Kasih di GPPI Kediri, Kapolres Ajak Jemaat Bijak Bermedia Sosial dan Manfaatkan Layanan 110

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Minggu Kasih, Kapolres Kediri Ajak Jemaat Waspada Penipuan Online

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Kuasa Hukum Sebut Tukang Batu Jadi Direktur Tanpa Sepengetahuan dalam Kasus Korupsi Bandara Ketapang

Berita Terbaru