*”Perseteruan Ijazah Semua Kembali Di Bui”*

oleh -59 Dilihat

Cybertv.id – Jakarta, Irjen Asep Edi Suherjo : Ungkap‼️ Fakta 8 Tersangka Dalam Dulangan Penyidikan Akhir – dipaparkan Pada Konferensi Pers Dalam Tahap Perseteruan Ijazah Kepada Presiden RI Ke – 7 “Ir.H.Joko Widodo Pada Dunia Pendidikan Menarik Rakyat”(7/11/2025)

 

dalamnya jejak kasus yang sangat menyita waktu dan perhatian publik didunia digital, multimedia medsos, Dsbnya – sebagai rana ketertarikan VIRAL‼️

 

hal ini ada yang berbentuk hujatan, hinaan, cacian, sampai di skala satu dan dua dekade pementasan sebelum terpilih presiden baru, s.d sudah turun tahta nya Presiden RI Ke 7 Ir.H.Joko Widodo.

 

dua tim perseteruan tajam, meruncing berbadai besar sangat mendunia di kalangan dunia pendidikan, sosial, hingga rumput saja makin bergoyang gayuh dayuh keras di bisik-bisik seluruh Nasional s.d Internasional.

 

ada yang dipermalukan – ada yang mentertawakan, sampai jadi hujatan ini tak kunjung selesai (menggerus perhatian dunia – miris)

 

beberapa media menanyakan di pengantar Konferensi Pers diadakan pada tingkat POLRI, berserta jajaran dari Polda Metro Jaya s.d Bareskrim, sejumlah wartawan.

 

Question : bagaimana menanggapi hal ini pak! kapan dijadikan tersangka dan terkait lain-lainnya?

 

dijawab ; keputusan kita bersama pada tindak pidana apa saja yang dijatuhkan pada tersangka – tersangka “telah diketahui banyak publik”.

 

terutama Universitas Gajah Mada pun, ikut terpukul yang mengeluarkan Ijazah Presiden RI #dikatakan palsu! padahal, ujaran pencerminan dari notaben tinggi di jenjang pendidikan semua penghujat, pembenci jokowi, seperti sudah “terencana ada dalih kuat – dibelakang siapa gerangan?”

 

hal ini telah jadi bukti autentik kinerja Polri dan Pengadilan Tinggi kelak jalannya ruang (Tersangka) terekam secara digital, Dsbnya pada dunia massa di jejaring interaksi sosial aktif di dunia Maya sampai dunia anak-anak tergerus (keluarga Jokowi; jadi ikut tercengang rusak/ yang tak dipikirkan masak-masak bagaimana etika manusia itu sempurna dan baik dalam dunia akhlakul karimah dimiliki secara syari’at keagamaan dan lainnya).

 

Malu – tentunya didapat presiden RI Ke-7 dalam keluarga besar dirumah, dan tersangka pun dalam peranan sifat masih terus menghantam satu sisi ini, ke sisi berikutnya. sampai presiden RI ke – 8 jadi angkat bicara ; Perlu diingat adab / etika sebagai warga negara Indonesia!

 

“kita itu miliki semua ilmu kepemimpinan berjiwa mulia terhadap sesama, namun apa yang diperbuat. bagaimana pun beliau telah memimpin dan dipilih sangat membuat inflasi perekonomian membaik di dekade 10 Tahun”

 

apa yang diumumkan saat ini, pada dunia Polri buktikan kepada rakyat Indonesia :

 

# 8 Tersangka ditetapkan , berdasarkan keterangan dan ketentuan pertumbuhan dari hal hal dan kewajiban diterima nya yaitu sbb :

 

dibagi menurut klaster-klaster kesalahan ditempatkan kemana rana itu.

 

ketetapan berdasar kehidupan manusia, jadi berkualitas antara iman dan taqwa itu dipilih dan memilih hal yang baik dalam kebenaran dunia publik.

 

Pasal hukum bergerak cepat; dicantumkan tupoksi tentunya – pada klaster pertama,

 

dikenakan sanksi pasal 310 dan atau 311/160.KUHP/Juncto/Ayat 2 UU ITE dstnya secara terinci.

 

selanjutnya, klaster kedua ditetapkan berdasarkan ;

 

pasal 310 dan atau 311/160.KUHP/Juncto/Pasal 1 ITE kata,Asep.

 

dengan demikian pemerintah pusat RI telah meninjau berketetapan pada dasar-dasar telusuran tim Polri dan jajaran bertindak atas dasar semua ketepatan hukum RI.

 

adapun inisial dalam delik pencatuman tersangka dibawah ini  :

 

• ES’

 

• KTR’

 

• MRF’

 

• RE’

 

•  DHL’

 

masuk kedalam rana klaster pertama, serta dipeninjau pada konferensi pers ini ke rambat klaster kedua yaitu berinisial ;

 

• RS’

 

• RHS’

 

• TT’

 

dalam hal ini perjalanan penentuan pada sidang peradilan para terdakwa dijalan terangnya kasus “Ijazah” telah berakhir di sel-sel panas berikutnya – tanpa pengecualian di titik keterangan masing-masing kuasa hukum dstnya sekuat apapun ilmu pengetahuan dapat terjadi dalam sajian mencapai kemaslahatan di kebenaran mutlak.

 

atas dasar semua ini, di hak dan kewajiban koridor pers mempublikasikan dunia kabar ijazah telah nyata pernyataan UGM Asli.

 

konferensi pers hari ini berjalan lancar semuanya – rakyat Indonesia jadi tenang, nyaman, dan aman terkendali dipengendalian iman dan taqwa terhadap sesama.(Red)

 

sumber@info.konferensi-pers/JKT/7/11/divhum.polri(Wid)

No More Posts Available.

No more pages to load.