Pembangunan Jembatan Di Kecamatan Ledo Senilai 40 miliar : diduga Matereal tak Berijin Dan sudah Mengalami kerusakan Signifikan.

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERTV.ID – Bengkayang – Mega proyek yang dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat pada Tahun Anggaran 2023, senilai lebih dari Rp 40 miliar, kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut adalah pembangunan jembatan Calleder HamilTon (CH) Sei Sambas Kecil yang terletak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada Antariksa Inti sebagai kontraktor pelaksana.

Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan bahwa penggunaan material timbunan tanah lokal yang tidak memiliki perizinan dapat berpotensi melanggar regulasi dan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya kualitas material dalam pembangunan infrastruktur, terutama jembatan yang berfungsi vital bagi transportasi dan mobilitas masyarakat.

Pantauan media pada Rabu, 7 Agustus 2024, menunjukkan bahwa kondisi jalan yang baru dibangun tersebut tampak sudah mengalami kerusakan signifikan, walaupun kurang dari satu tahun sejak pengoperasiannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan standardisasi yang diterapkan dalam proyek tersebut. Kerusakan jalan yang terjadi dalam waktu yang relatif singkat ini dikhawatirkan dapat mengganggu aksesibilitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan resiko keselamatan bagi pengguna jalan.

Baca Juga:  Jagong Tani Multi Pihak Di Desa Kemloko, Wujudkan Kedaulatan Dan Ketahanan Pangan

Dalam upaya mendapatkan klarifikasi mengenai isu ini, media telah melakukan konfirmasi kepada Bapak Evi selaku Satuan Kerja (SATKER) terkait. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima dari pihak yang bersangkutan. Keheningan dalam memberikan penjelasan menambah ketidakpastian dan spekulasi di kalangan masyarakat mengenai alasan di balik permasalahan tersebut.

Penting bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran perizinan material serta kualitas pelaksanaan proyek. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, terutama yang bersumber dari APBN, harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur yang baik dan berkelanjutan.

Proyek jembatan Calleder HamilTon ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran perlu dilakukan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap program pembangunan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanda tangan diduga dipalsu di Akta Hak Tanggungan, Adv. Donny ( Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI ) Mendampingi korban di Ditreskrimum Polda Jateng*
Nyaris Berangkat, Langsung Di cegah,Kejelian Petugas Imigrasi Bongkar Modus Keberangkatan non-prosedural Di Bandara
Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton
Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional
Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan
Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Panen Raya Jagung Bersama Presiden Prabowo, Petani Optimistis Swasembada Pangan Tercapai
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:15 WIB

Tanda tangan diduga dipalsu di Akta Hak Tanggungan, Adv. Donny ( Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI ) Mendampingi korban di Ditreskrimum Polda Jateng*

Senin, 18 Mei 2026 - 08:07 WIB

Nyaris Berangkat, Langsung Di cegah,Kejelian Petugas Imigrasi Bongkar Modus Keberangkatan non-prosedural Di Bandara

Senin, 18 Mei 2026 - 05:27 WIB

Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

Senin, 18 Mei 2026 - 05:24 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 05:22 WIB

Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

Berita Terbaru