Nasib Para Pekerja Peti Di Sekadau, Ikut Setor Jadi Ternak, Tidak Setor Tinggalkan Anak

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv id – Sekadau, Kalbar- Dugaan praktik tebang pilih dalam penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Ayak kembali mencuat. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, para pekerja PETI yang tidak memberikan setoran justru ditangkap, sementara mereka yang diduga rutin “menyetor” justru terkesan dibiarkan beroperasi.

Hal ini terlihat jelas oleh awak media pada Jumat, 2 Desember 2025, ketika sejumlah lanting dan mesin tambang berjejer rapi di antara Dusun Sebedau, Desa Belitang Satu hingga Desa Entabuk di Sungai Kapuas. Aktivitas penambangan tersebut berlangsung tanpa rasa khawatir, seolah ada pihak yang memberikan perlindungan.

Fenomena ini menguatkan dugaan adanya sistem setoran yang membuat para pekerja tertentu mendapat “pengamanan”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Sebelumnya: Yang Tidak Setor Justru Jadi Korban

Beberapa waktu sebelumnya, Polres Sekadau merilis penangkapan seorang pekerja PETI yang telah diberitakan sejumlah media.

Pada Kamis, 23 Oktober 2025, jajaran Polres Sekadau melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di aliran Sungai Kapuas, Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pekerja berinisial R (43) yang tengah melakukan penambangan emas ilegal.

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin menjelaskan bahwa pelaku bekerja tanpa izin dan mengaku beraktivitas di lahan milik seseorang berinisial AK, namun tidak mengetahui siapa pemodal utamanya.

Sehari sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), aparat sebenarnya sudah melakukan pengecekan di lokasi Sungai Kubu, namun saat itu tidak ditemukan aktivitas PETI. Barulah pada keesokan harinya petugas mendapati aktivitas penambangan aktif.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk:

1 unit mesin PS 120

1 unit mesin diesel Tianli 22 HP

1 unit kopol/katrol

2 unit pompa 5 inch dan NS

Baca Juga:  Dukung Ketahanan dan Swasembada Pangan, Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Tanam Padi Serentak

Selang spiral 6 inch

Paralon 8 inch

Terpal dan perlengkapan lainnya

Pelaku dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba sebagaimana diubah dengan UU No. 2 Tahun 2025.

Namun Ironis, Aktivitas PETI Hari Ini Justru Kian Marak

Meski penangkapan pernah dilakukan, fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas PETI kian masif. Lanting-lanting tetap beroperasi di tengah sungai, tanpa gangguan.

Muncul pertanyaan publik:
Apakah penangkapan R hanya sebagai tumbal? Ataukah karena ia tidak memberikan setoran?

Di sisi lain, keluarga para pekerja yang ditangkap disebut mengalami beban ekonomi berat. Mereka kehilangan tulang punggung keluarga, tetapi para pemodal besar dan pengumpul emas justru bebas berkeliaran.

Dugaan Keterlibatan Pemodal Besar: “9 Naga Sungai Ayak”

Informasi masyarakat menyebutkan adanya kelompok yang dijuluki “9 Naga Sungai Ayak” Yaitu DM, SR, JR, AR, SN, DD, SJ, WL, ZR, yang diduga berperan sebagai pengendali utama aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Nama-nama seperti AT, HK, WL, AP, DK, disebut-sebut bebas menjalankan bisnis tambang ilegal, bahkan diduga kuat mendapatkan perlindungan dari oknum aparat tertentu.

Sementara para pekerja kecil — yang hanya mengandalkan tambang untuk kebutuhan hidup — justru menjadi korban penindakan, dijadikan “ternak setoran”, dan jika tidak setor, mereka yang ditinggalkan keluarga.

Pertanyaan Publik untuk Aparat Penegak Hukum

Masyarakat mempertanyakan:

Mengapa lanting-lanting besar tetap beroperasi bebas?

Mengapa hanya pekerja kecil yang ditangkap?

Ke mana hati nurani penegak hukum ketika keluarga pekerja kehilangan tulang punggung?

Mengapa para pemodal besar tidak tersentuh hukum?

Situasi ini dinilai menimbulkan ketidakadilan, menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, serta memperkuat dugaan adanya “pembinaan berbayar” untuk para penambang. ( Tim)

Sumber: A. Anton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru
Transformasi Digital Kejaksaan Dimulai dari Perencanaan yang Tepat
Penghijauan Monumen Trisula, TNI-Polri Bersama SMKN 1 Bakung Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina
Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang
Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.
Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong
PT BKB Melakukan Penimbunan Tanah di Kawasan DAD Meliau dan Launching Landing Craft Tank
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

Diduga Arena Sabung Ayam di Penjalinan Bendosari Tulungagung Aktif Kembali Sehari Usai Digerebek Polsek Ngantru

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:31 WIB

Transformasi Digital Kejaksaan Dimulai dari Perencanaan yang Tepat

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:47 WIB

Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:15 WIB

Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:07 WIB

Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.

Berita Terbaru