Mutu Layanan di Polres Sanggau Diukur Ombudsman Kalbar: Fokus pada Standar dan Kepuasan Publik

oleh -12 Dilihat
oleh

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Polres Sanggau menjadi salah satu objek penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan evaluasi berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, sekira pukul 08.30 WIB, di Mapolres Sanggau, sebagai bagian dari upaya penguatan mutu layanan kepolisian kepada masyarakat.

Penilaian ini dihadiri oleh Kabagren Polres Sanggau AKP Efendy, S.H., bersama jajaran pejabat utama serta personel yang bertugas di unit pelayanan publik. Tim Ombudsman Kalbar yang hadir terdiri dari Marini, Mas Agus Aqil, Nessa Putri Andayu, Dovi Eka Wiranata, dan Hannie Mauliyandini P. Selain itu, turut hadir Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Ramadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., Kasat Lantas AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Intelkam IPTU Junaifi, S.H., serta Kasiwas Iptu Matiyas Yulian dan Ka SPKT Iptu Panahatan Sinurat.

Baca juga  :  Bangun Disiplin Remaja, Polsek Parindu Gelar Kampanye Keselamatan Lalu Lintas di Sekolah

Kegiatan diawali dengan pemaparan teknis penilaian oleh Tim Ombudsman, yang menjelaskan indikator kepatuhan pelayanan publik yang menjadi acuan.

Penilaian ini mencakup standar pelayanan, kelayakan fasilitas, kejelasan prosedur, keterbukaan informasi, serta kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Polres Sanggau.

Tim Ombudsman kemudian melakukan survei dan pengisian instrumen pengukuran variabel standar pelayanan bersama penyelenggara layanan. Survei ini bertujuan memastikan seluruh komponen pelayanan telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pelayanan Publik.

Selain itu, Ombudsman juga melakukan pengecekan langsung ke unit-unit pelayanan, termasuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pada tahap ini, tim menilai kesesuaian sarana, kecepatan layanan, alur kerja, serta respons petugas terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengecekan kelengkapan administrasi standar pelayanan turut menjadi fokus evaluasi. Dokumen seperti maklumat pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), mekanisme pengaduan, serta data hasil survei kepuasan masyarakat diverifikasi secara detail untuk memastikan penerapannya berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut catatan Ombudsman, penilaian ini dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepatuhan Polres dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong pencegahan potensi maladministrasi. Penilaian ini juga menjadi instrumen pengawasan eksternal untuk memastikan standar pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Kabagren AKP Efendy menyampaikan bahwa Polres Sanggau menyambut baik penilaian ini sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Ia menegaskan komitmen Polres dalam meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan sumber daya manusia, pembenahan prosedur, serta optimalisasi fasilitas.

Sementara Tim Ombudsman Kalbar menekankan bahwa kegiatan ini bukan semata penilaian, namun bagian dari upaya pembinaan agar pelayanan publik semakin profesional. Ombudsman mengapresiasi keterbukaan Polres Sanggau dalam menerima proses pemeriksaan dan kesediaan untuk terus berbenah demi kebutuhan masyarakat.

Baca juga  :  Peletakan Batu Pertama Rumah Ibadah di SMA Kemala Taruna Bhayangkara oleh Wakapolri, Simbol Toleransi dan Persaudaraan Antarumat Beragama

Hasil akhir penilaian akan menjadi rekomendasi penting bagi Polres Sanggau dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik. Melalui evaluasi ini, diharapkan kualitas dan akuntabilitas layanan semakin meningkat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin kokoh.

No More Posts Available.

No more pages to load.