Meriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Muspika Garum Gelar Perlombaan Tradisional

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Blitar – Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, Muspika Garum pagi ini bersinergi untuk menggelar perlombaan tradisional, seperti lomba tarik tambang dan balap karung, bertempat di Lapangan Kelurahan Tawangsari Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Jumat (23/8/2024).

Dengan semangat kekompakan dan kebersamaan, Muspika Garum mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menyukseskan kegiatan perlombaan tradisional ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lomba tarik tambang dan balap karung menjadi hiburan yang menarik bagi peserta dan penonton, sekaligus memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Lomba tarik tambang, merupakan permainan tradisional yang membutuhkan kerjasama dan kekuatan tim, menjadi daya tarik utama dalam acara tersebut. Sementara balap karung juga menjadi arena kompetisi seru yang menguji kecepatan dan keluwesan peserta. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antarwarga dan meningkatkan semangat nasionalisme.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Een Sugianto Apresiasi Kinerja Polresta Pontianak Dalam Upaya Penangkapan Terduga pelaku TPPO

Sementara itu, Danramil 0808/02 Garum Kapten Kav Eko Wahyudiono di sela sela kegiatan saat di temui menegaskan,” Dengan diadakannya perlombaan tradisional ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan melestarikan budaya dan tradisi yang telah menjadi bagian dari kekayaan bangsa. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia, sehingga tetap terjaga dan dihargai oleh generasi muda,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan,” Semoga perlombaan tradisional yang digelar oleh Muspika Garum ini, dapat menjadi acara yang meriah dan berkesan, serta memberikan inspirasi bagi masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi nusantara,” imbuhnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap Indonesia, harapannya semangat kemerdekaan dan persatuan tetap terjaga dan berkobar di hati setiap warga Indonesia,” pungkasnya (Dim0808).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?
PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang
Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan
KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar Digelar, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar.
Ketua DPD Pasukan Adat Nusantara Kalimantan Barat Minta Polda Tutup Permanen Tempat Hiburan yang Menjadi Tempat Pesta Narkoba
Kuasa Hukum Een Sugianto Apresiasi Kinerja Polresta Pontianak Dalam Upaya Penangkapan Terduga pelaku TPPO
Kepala Desa Balai Ingin Resmi Diserahkan ke Kejari Sanggau, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:33 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Emas : Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Dipertanyakan, Mengapa Belum Tersentuh?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:37 WIB

PWI Kalbar Prihatin dan Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Ketapang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Diduga Dilandasi Dendam, JM Mengaku Kembali Diintimidasi Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:32 WIB

KEJATI KALBAR: PENGALIHAN JENIS PENAHANAN TERDAKWA MERUPAKAN KEWENANGAN MAJELIS HAKIM, JPU LAKSANAKAN PENETAPAN PENGADILAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar Digelar, Kerugian Negara Capai Rp9,7 Miliar.

Berita Terbaru