Ketua Yayasan Fakta Hukum Indonesia Diduga Menghilang Lima Tahun, Pinjaman untuk Pengurusan Tanah Belum Dilunasi

oleh -55 Dilihat
oleh

Cyber tv id – Bandung, 3 Desember 2025 — Ketua Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia (YLFHI), Ir. Budiyono, SH., MH, dilaporkan sulit dihubungi oleh Tri Setiowati, SH., MH, terkait pinjaman senilai Rp27.500.000 yang digunakan untuk pengurusan tanah milik An Wirya serta sertifikat hak milik atas nama Tri Setiowati di belakang Polda Jawa Barat.

Tri Setiowati menceritakan kepada cybertv.id bahwa pinjaman tersebut awalnya diberikan pada tahun 2019 sebagai dana talangan untuk membantu kantor YLFHI yang saat itu membutuhkan biaya pengurusan tanah salah satu kliennya. Namun, sejak peminjaman dilakukan, Budiyono — yang diketahui memimpin YLFHI di wilayah Cinunuk, Bandung — diduga menghilang dan tidak dapat dihubungi.

“Janji awalnya hanya dua bulan, tetapi hingga lebih dari lima tahun tidak ada itikad baik. Nomor WhatsApp saya malah diblokir,” ujar Tri Setiowati kepada pewawancara, Novi.

Tri juga menyebut bahwa istri Budiyono, Ririn, kini turut tidak dapat ditemui. Ia berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan Budiyono dapat memberikan informasi. “Terima kasih,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Mamah Eneng, pemilik kontrakan yang dikonfirmasi secara terpisah, menyampaikan bahwa kantor yang digunakan Budiyono juga meninggalkan tunggakan pembayaran kontrakan sebesar Rp1.500.000. “Pergi tanpa membayar kontrakan,” ungkapnya.

Tri Setiowati menyatakan akan terus menunggu penyelesaian dan berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Novi

No More Posts Available.

No more pages to load.