Kepada YTH Bapak Faisal SH MH, Hawas Kepailitan PKPU PT Elteha Internasional Pada Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Bandung, Saya Tri Setiowati SH MH Istri Almarhum Setia Budiana SH Eks Pimpinan PT Elteha Internasional Bandung Jawa Barat Indonesia, Bandung Senin 3 November 2025.

Memohon Dengan Hormat Agar PKPU PT Elteha Internasional Agar Cepat selesai atau dibagikan kepada para debitur. Karena Perkara ini sudah sangat lama berjalan di Pengadilan negeri niaga Jakarta pusat.

Sejak Surat Kesepakatan Bersama, Almarhum Suami Saya Setia Budiana SH dengan pemilik PT Elteha Internasional, Pada Hari Rabu, 18 Mei 2016 bertempat di Kantor PT Elteha Internasional Jl Kebon Kawung No 30 Bandung Telpon 022 4217359 telah dilaksanakan surat kesepakatan bersama antara PT Elteha Internasional Ltd Jawa Bali Madura N NTB dengan Setia Budiana SH.Tempat Tanggal Lahir Bandung 19 Juni 1958. Alamat Jl Gempol Asri No 21 RT 002/ RW 010 Kelurahan Gempol Sari Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung Telah bekerja di PT Elteha Internasional selama 38 Tahun yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Kesepakan tersebut, karena usia pensiun, maka pihak pertama akan membayar kepada pihak ke dua uang pesangon sebesar Rp 2 x 9 x 11.159.177 = Rp 200.865.186

Uang penghargaan masa kerja 1 x 10 x 11.159.177 = 111.591.770

Jumlah Rp 312. 456.956

Baca Juga:  Aktivitas PETI Marak di Suhaid, Diduga Libatkan Oknum Kepala Desa

Uang penggantian hak 15 persen x 312.456.956 = Rp 46.868.543

Jumlah Total Rp 359.359.499

Perhitungan pesangon Rp 359.325.499 sudah diperhitungkan dengan pembelian mobil Nissan grand Livina XV MT Tahun 2013 No Pol 9489 GH atas nama PT Elteha Internasional Purwokerto Jl Pancurawis 966 RT 003/RW 009 Kelurahan Purwokerto Kidul Kecamatan Purwokerto Kecamatan Purwokerto Selatan dan sisa kontrak rumah sehingga masih tersisa Rp 295.769.944 ( dua ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh empat rupiah )

Tri Setiowati SH MH, Istri Almarhum Setia Budiana SH yang juga berpropesi sebagai Advokat/pengacara/penasehat hukum meminta agar Hawas Bapak Faisal SH MH segera mencairkan uang pkpu an Almarhum Setia Budiana SH, Karena sudah terlalu lama. Kami Perlu Makan Minum, Kuliah Anak , Biaya Pengobatan Dan lain lain.

Apalagi PT Elteha Internasional telah wan prestasi karena berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama harusnya sudah dibayarkan sejak dulu. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum juga. Maka Tri Setiowati SH MH Meminta Agar Uang Pensiun Almarhum dibayarkan semua termasuk Anmaning. Setiap Tahun Keterlambatannya sebesar 10 Persen.

Jadi selama 10 Tahun Keterlambatan menjadi 200 persen ”
Pungkas Tri Setiowati SH MH.”

Nvi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan
*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jumling Polres Kediri Kota: Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Warga Peduli Keamanan Lingkungan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

Berita Terbaru